Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

POLA KERUANGAN KOTA

Pengertian Kota menurut para Ahli
a. Prof. Drs. R. Bintarto Kota adalah suatu sistem jaringan kehidupan manusia dengan kepadatan penduduk yang tinggi, strata sosial ekonomi yang heterogen, dan corak kehidupan yang materialistik.
Kota
Banjir di kota

b. Max  Webber memandang  suatu tempat itu kota jika penghuninya sebagian besar telah mampu memenuhi kebutuhannya lewat pasar setempat. Adapun barang-barangnya dibuat setempat pula ditambah yang dari pedesaan.

c. Christaller dengan “central place theoriy”-nya menunjukkan fungsi kota sebagai penyelenggaraan dan penyediaan jasa-jasa bagi sekitarnya, kota itu pusat pelayanan.

d. Wirt merumuskan kota sebagai permukiman yang relatif besar, padat dan permanen dengan penduduk yang heterogen kedudukan sosialnya.

e. Harris dan Ullman melihat kota sebagai pusat untuk permukiman dan pemanfaatan bumi oleh manusia. Manusia disitu unggul mengeksploitasi bumi; buktinya pertumbuhan kota pesat dan mekarnya terus menerus.

f. Marx dan Engels memandang kota sebagai perserikatan yang dibentuk guna melindungi hak milik dan guna memperbanyak alat produksi untuk mempertahankan diri para penduduknya.

Ciri -  Ciri Kota

1. Ciri – ciri fisik kota antara lain sebagai berikut:

  • Adanya tempat – tempat khusus untuk pasar dan pertokoan
  • Adanya tempat – tempat untuk parkir
  • Adanya tempat – tempat untuk olahraga dan rekreasi

2. Ciri – ciri sosial kota antara lain sebagai berikut:

  • Terjadinya perlapisan sosial ekonomi
  • Munculnya sifat individualisme
  • Toleransi sosial rendah
  • Jarak sosialnya berjauhan
  • Penilaian sosial. 

Perbedaan status dan kepentingan serta situasi dan kondisi kehidupan kota berpengaruh terhadap sistem penilaian yang berbeda terhadap setiap gejala yang timbul di kota

Klasifikasi Kota

a. Jenis kota berdasarkan fungsinya antara lain sebagai berikut:

  1. kota sebagai pusat produksi
  2. kota sebagai pusat perdagangan
  3. kota sebagai pusat pemerintahan
  4. kota sebagai pusat kebudayaan
  5. kota sebagai pusat rekreasi dan kesehatan

b. Jenis kota berdasarkan jumlah penduduknya adalah sebagai berikut:

  1. kota metropolitan, jumlah penduduknya  > 1.000.000 jiwa
  2. kota besar, jumlah penduduknya  500.000 – 1.000.000 jiwa
  3. kota sedang, jumlah penduduknya  200.000 – 500.000 jiwa
  4. kota kecil, jumlah penduduknya  20.000 – 200.000 jiwa
  5. kota kecamatan, jumlah penduduknya  3.000 – 20.000 jiwa

Perkembangan Kota

Perkembangan kota adalah terjadinya perubahan kota, baik secara kualitas maupun kuantitas menjadi lebih modern. Perkembangan kota menyangkut sebuah proses, baik bersifat alami maupun nonalami yang berlangsung dalam jangka waktu tertentu.
Secara umum dikenal tiga cara perkembangan dasar dalam kota, yaitu perkembangan horisontal, perkembangan vertikal, dan perkembangan interstisial.
a. Perkembangan horisontal. Cara perkembangan ini adalah mengarah ke luar. Artinya, daerahnya bertambah, sedangkan ketinggian dan kuantitas lahan yang terbangun tetap. Perkembangan seperti ini sering terjadi di pinggir kota, karena harga lahan masih murah dan dekat dengan jalan raya.
b. Perkembangan vertikal. Cara perkembangan ini mengarah ke atas, yaitu  dengan menambah ketinggian bangunan bukan menambah luas bangunan. Perkembangan seperti ini terjadi di pusat kota, hal ini karena harga lahan di daerah tersebut sangat mahal.
c. Perkembangan interstisial. Cara perkembangan ini dilakukan kedalam, artinya daerah dan ketinggian bangunan tetap sama sedangkan kuantitas lahan yang terbangun bertambah. Perkembangan seperti ini terjadi di pusat kota serta antara pusat kota dan pinggir kota yang kawasannya sudah padat.

Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Perkembangan Kota

a.    Faktor alam misalnya morfologi, iklim, jenis tanah, dan sumber air.
b.    Faktor penduduk;

-    Kualitas penduduk, yaitu pengetahuan penduduk sesuai dengan tingkat pendidikan dan wawasannya.
-    Kuantitas penduduk, yaitu bertambahnya jumlah penduduk akan berpengaruh terhadap situasi dan kondisi kota. Misalnya kota semakin padat.

Tahap – Tahap Perkembangan Kota

a.  Perkembangan kota, baik secara fisik maupun secara sosial budaya dikemukakan oleh Lewis Munford;

1) Tahap eopolis, ditandai dengan perkampungan yang makin maju, meskipun masih didasarkan pada kegiatan di bidang pertanian
2)  Tahap polis, ditandai dengan munculnya kegiatan – kegiatan industri meskipun pengaruhnya terbatas. Pada tahap ini kenampakan kota sudah mulai tampak
3)  Tahap metropolis, pada tahap ini kenampakan kota sudah berkembang cukup besar
4)  Tahap megalopolis, ditandai dengan adanya perubahan perilaku manusia yang selalu berorientasi pada materi.
5)  Tahap tiranopolis, pada tahap ini tolak ukur budaya tampak hanya pada sesuatu yang tampak, misalnya kekayaan dalam bentuk materi.
6)  Tahap nekropolis, ditandai dengan adanya kemunduran – kemunduran pada fungsi-fungsi kota sehingga menunjukkan gejala-gejala kehancuran. Kemunduran tersebut disebabkan adanya peperangan, wabah penyakit, kelaparan, perampokan dan lain sebagainya.

b.    Tahap – tahap perkembangan kota menurut Griffith Taylor (1958):

1)    Stadium infantile. Pada stadium ini batas antar daerah tidak tampak jelas. Ciri yang paling menonjol dari stadium ini adalah masih menyatunya antara pertokoan dan perumahan pemilik toko.
2)    Stadium juvenile. Pada stadium tampak adanya desakan terhadap perumahan-perumahan lama oleh perumahan baru. Pada stadium ini pertokoan dan perumahan pemilik toko sudah terpisah.
3)    Stadium mature. Pada stadium ini dicirikan oleh banyaknya daerah-daerah baru yang muncul mengikuti tata ruang, misalnya kawasan industri, perdagangan, dan perumahan.
4)    Stadium senile. Stadium ini disebut juga stadium kemunduran kota, setiap ruang dalam kota kurang mendapatkan pengawasan dan pemeliharaan sehingga mengalami kemunduran.

c.    Perkembangan kota menurut J.M Houston

1)    Stadium pembentukan inti kota (nuclear phase). Stadium ini merupakan tahap pembengtukan kawasan pusat bisnis yang dikenal dengan Central Business Distric (CBD). Tahap ini merupakan tahap pembangunan gedung-gedung penggerak kegiatan.
2)    Stadium formatif (formatif phase). Stadium ini inti kota mulai berkembang  seiring dengan perkembangan industri dan teknologi.
3)    Stadium modern. Pada stadium ini muncul gejala terjadinya penggabungan antar pusat kegiatan.

Teori – Teori Perkembangan Kota

Dari proses dan pelakuknya dihasilkan kondisi fisik kota yang berpengaruh pada kondisi sosial ekonomi masyarakat. Keadaan ini yang menjadikan kajian terhadap model struktur kota. Ada lima model yang utama dalam mengkaji struktur kota. Model Pemusatan Burgess, Model Sektor Hoyt, Model Struktur Urban Mann, Model Multi-Pusat Ullman -Harris, dan Model Nilai Tanah. (Waugh, 1990)

a.    Model Pemusatan Burgess

Upaya Burgess 1924 dilakukan untuk mengenali identitas kawasan-kawasan di kota Chicago. Dasar dari modelnya adalah perkembangan sosial-ekonomi penduduk kota. Beberapa Asumsi yang dipakai Burgess adalah : Kota dibangun di daerah dataran; sistim transportasi tidak rumit, murah, mudah dan cepat ke segala arah; nilai tanah tertinggi di pusat kota dan menurun semakin jauh dari pusat kota; bangunan tua berada di dekat pusat kota; penduduk miskin harus tinggal di dekat pusat kota karena mereka tidak mampu membayar biaya transportasi. Tidak terjadi konsentrasi industri berat.

                   

b.    Model Sektor Hoyt

Model ini dibentuk dari pemetaan delapan variabel perumahan di 142 kota di Amerika Serikat. Hoyt berusaha menjelaskan perubahan dan distribusi dari pola pemukiman. Penelitian dipublikasikan tahun 1939.
Beberapa asumsi yang dilakukan Burgess (1924) juga digunakan Hoyt (1939). Ia menambahkan pula asumsinya sendiri, yakni: orang kaya akan memilih tempat-tempat terbaik; pemukim kaya bisa membayar biaya transportasi untuk menjauhi daerah industri; penggunaan tanah tertentu akan menarik jenis yang sama.

                    

c.    Model Struktur Urban Mann  

Mann berusaha mengetrapkan hasil penelitian Burgess dan Hoyt di kota-kota industri di utara Inggris. Hasil penelitian di kota-kota Huddersfield, Nottingham dan Sheffield dilakukan tahun 1965. Asumsi dasarnya sama dengan kedua peneliti sebelumnya. Hasilnya sebagai berikut:

                

Pusat kota merupakan KPB (Kawasan Pusat Bisnis)/CBD (Central Business District) yang dikelilingi mintakat transisi terdiri dari perumahan berteras kecil di sektor C dan D, rumah yang lebih besar di sektor B dan rumah tua yang besar di sektor A. Mintakat selanjutnya adalah perumahan pra industrialisasi di Inggris dilanjutkan mintakat paska industrialisasi yang ditentukan bertahun 1918. Sedangkan mintakat kelima adalah pedesaan-pedesaan yang memiliki akses ke pusat kota yang dijadikan pemukiman . Mann menyimpulkan bahwa daerah peralihan tidak konsentrik dengan KPB (Kawasan Pusat Bisnis)/CBD (Central Business District) melainkan pada sisinya, ini karena pengaruh angin di negara pulau ini yang menyebabkan daerah arah bertiupnya angin dari kawasan industri yang pada masa industrialisasi masih berada di sekitar pusat kota sebagai daerah yang tidak dikehendaki karena adanya polusi udara. Mann juga menjelaskan bahwa industri terletak di jalur-jalur utama komunikasi. Perumahan kelas bawah bisa dikatakan perumahan tua yang merupakan sisa perumahan yang terkena imbas angin dari kawasan industri yang dibangun pasca 1918. Perumahan baru biasanya merupakan perumahan kelas menengah dan berada di luar jalur angin yang bertiup dari Barat.

d.    Model Multi-Pusat Ullman-Harris

Ullman dan Harris berupaya mengemukakan model yang lebih mendekati kenyataan dibandingkan yang dihasilkan Burgess dan Hoyt dan pada akhirnya keluar dengan sesuatu yang lebih rumit. Model yang rumit akan lebih menjadi diskriptif dibanding prediktif jika terlalu mendekati kenyataan.
Ullman dan Harris menggunakan beberapa asumsi dasar. 

Pertama, kota modern memiliki struktur yang kompleks dari yang diajukan Burgess dan Hoyt. 

Kedua kota tidak tumbuh dari satu pusat, melainkan dari inti-inti (nucleus) yang bebas (independent). 

Ketiga setiap inti berfungsi sebagai pendorong pertumbuhan (growth point) dan masing-masing berbeda satu sama lainnya, misalnya inti administratif, inti perdagangan eceran, inti transportasi, dst.

 Keempat dalam waktu inti-inti ini akan menyatu menjadi suatu pusat urban besar; jika pertumbuhan ini menjadi terlalu besar dan menimbulkan kongesti maka beberapa fungsi kawasan akan menyebar membentuk inti baru dan menghasilkan pertokoan pinggir kota.

             

Model yang dikemukakan ini adalah model setelah tergabungnya inti-inti independen menjadi satu pusat urban besar. Cirinya hampir sama dengan model konsentrik dimana di tengah berbagai kelas pemukiman terdapat KPB (Kawasan Pusat Bisnis)/CBD (Central Business District). Akan tetapi berbeda disini karena adanya mintakat delapan dan tujuh yang merupakan inti baru sebagai jawaban atas kongesti yang terjadi di KPB (Kawasan Pusat Bisnis)/CBD (Central Business District).

Sumber : Berbagai sumber dan referensi yang relevan

Joko Sunaryanto
Joko Sunaryanto Jangan lupakan jati dirimu. "Sangkan paraning dumadi"

Posting Komentar untuk "POLA KERUANGAN KOTA"