POLA KERUANGAN KOTA
Pengertian Kota menurut para Ahlia. Prof. Drs. R. Bintarto Kota adalah suatu sistem
jaringan kehidupan manusia dengan kepadatan penduduk yang tinggi, strata
sosial ekonomi yang heterogen, dan corak kehidupan yang materialistik.
![]() |
Banjir di kota |
b. Max Webber memandang suatu tempat itu kota jika penghuninya sebagian besar telah
mampu memenuhi kebutuhannya lewat pasar setempat. Adapun barang-barangnya
dibuat setempat pula ditambah yang dari pedesaan.
c. Christaller dengan “central place theoriy”-nya menunjukkan fungsi kota sebagai
penyelenggaraan dan penyediaan jasa-jasa bagi sekitarnya, kota itu pusat
pelayanan.
d. Wirt merumuskan kota sebagai permukiman yang relatif
besar, padat dan permanen dengan penduduk yang heterogen kedudukan
sosialnya.
e. Harris dan Ullman melihat kota sebagai pusat untuk
permukiman dan pemanfaatan bumi oleh manusia. Manusia disitu unggul
mengeksploitasi bumi; buktinya pertumbuhan kota pesat dan mekarnya terus
menerus.
f. Marx dan Engels memandang kota sebagai perserikatan
yang dibentuk guna melindungi hak milik dan guna memperbanyak alat produksi
untuk mempertahankan diri para penduduknya.
Ciri - Ciri Kota
1. Ciri – ciri fisik kota antara lain sebagai berikut:
- Adanya tempat – tempat khusus untuk pasar dan pertokoan
- Adanya tempat – tempat untuk parkir
- Adanya tempat – tempat untuk olahraga dan rekreasi
2. Ciri – ciri sosial kota antara lain sebagai berikut:
- Terjadinya perlapisan sosial ekonomi
- Munculnya sifat individualisme
- Toleransi sosial rendah
- Jarak sosialnya berjauhan
- Penilaian sosial.
Perbedaan status dan kepentingan serta situasi dan kondisi kehidupan kota
berpengaruh terhadap sistem penilaian yang berbeda terhadap setiap gejala yang
timbul di kota
Klasifikasi Kota
a. Jenis kota berdasarkan fungsinya antara lain sebagai berikut:
- kota sebagai pusat produksi
- kota sebagai pusat perdagangan
- kota sebagai pusat pemerintahan
- kota sebagai pusat kebudayaan
- kota sebagai pusat rekreasi dan kesehatan
b. Jenis kota berdasarkan jumlah penduduknya adalah sebagai berikut:
- kota metropolitan, jumlah penduduknya > 1.000.000 jiwa
- kota besar, jumlah penduduknya 500.000 – 1.000.000 jiwa
- kota sedang, jumlah penduduknya 200.000 – 500.000 jiwa
- kota kecil, jumlah penduduknya 20.000 – 200.000 jiwa
- kota kecamatan, jumlah penduduknya 3.000 – 20.000 jiwa
Perkembangan Kota
Perkembangan kota adalah terjadinya perubahan kota, baik secara kualitas
maupun kuantitas menjadi lebih modern. Perkembangan kota menyangkut sebuah
proses, baik bersifat alami maupun nonalami yang berlangsung dalam jangka
waktu tertentu.
Secara umum dikenal tiga cara perkembangan dasar dalam
kota, yaitu perkembangan horisontal, perkembangan vertikal, dan perkembangan
interstisial.
a. Perkembangan horisontal. Cara perkembangan ini
adalah mengarah ke luar. Artinya, daerahnya bertambah, sedangkan ketinggian
dan kuantitas lahan yang terbangun tetap. Perkembangan seperti ini sering
terjadi di pinggir kota, karena harga lahan masih murah dan dekat dengan jalan
raya.
b. Perkembangan vertikal. Cara perkembangan ini mengarah ke
atas, yaitu dengan menambah ketinggian bangunan bukan menambah luas
bangunan. Perkembangan seperti ini terjadi di pusat kota, hal ini karena harga
lahan di daerah tersebut sangat mahal.
c. Perkembangan interstisial.
Cara perkembangan ini dilakukan kedalam, artinya daerah dan ketinggian
bangunan tetap sama sedangkan kuantitas lahan yang terbangun bertambah.
Perkembangan seperti ini terjadi di pusat kota serta antara pusat kota dan
pinggir kota yang kawasannya sudah padat.
Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Perkembangan Kota
a. Faktor alam misalnya morfologi, iklim, jenis tanah,
dan sumber air.
b. Faktor penduduk;
- Kualitas penduduk, yaitu pengetahuan penduduk sesuai
dengan tingkat pendidikan dan wawasannya.
- Kuantitas
penduduk, yaitu bertambahnya jumlah penduduk akan berpengaruh terhadap situasi
dan kondisi kota. Misalnya kota semakin padat.
Tahap – Tahap Perkembangan Kota
a. Perkembangan kota, baik secara fisik maupun secara sosial budaya
dikemukakan oleh Lewis Munford;
1) Tahap eopolis, ditandai dengan perkampungan yang makin maju, meskipun masih didasarkan
pada kegiatan di bidang pertanian
2) Tahap polis,
ditandai dengan munculnya kegiatan – kegiatan industri meskipun pengaruhnya
terbatas. Pada tahap ini kenampakan kota sudah mulai tampak
3)
Tahap metropolis, pada tahap ini kenampakan kota sudah berkembang cukup besar
4)
Tahap megalopolis, ditandai dengan adanya perubahan perilaku
manusia yang selalu berorientasi pada materi.
5) Tahap
tiranopolis, pada tahap ini tolak ukur budaya tampak hanya pada sesuatu yang tampak,
misalnya kekayaan dalam bentuk materi.
6) Tahap
nekropolis, ditandai dengan adanya kemunduran – kemunduran pada fungsi-fungsi kota
sehingga menunjukkan gejala-gejala kehancuran. Kemunduran tersebut disebabkan
adanya peperangan, wabah penyakit, kelaparan, perampokan dan lain
sebagainya.
b. Tahap – tahap perkembangan kota menurut Griffith
Taylor (1958):
1) Stadium infantile. Pada stadium ini batas
antar daerah tidak tampak jelas. Ciri yang paling menonjol dari stadium ini
adalah masih menyatunya antara pertokoan dan perumahan pemilik toko.
2)
Stadium juvenile. Pada stadium tampak adanya desakan
terhadap perumahan-perumahan lama oleh perumahan baru. Pada stadium ini
pertokoan dan perumahan pemilik toko sudah terpisah.
4) Stadium senile. Stadium ini disebut juga stadium kemunduran kota, setiap ruang dalam kota
kurang mendapatkan pengawasan dan pemeliharaan sehingga mengalami
kemunduran.
c. Perkembangan kota menurut J.M Houston
1)
Stadium pembentukan inti kota (nuclear phase). Stadium ini
merupakan tahap pembengtukan kawasan pusat bisnis yang dikenal dengan Central
Business Distric (CBD). Tahap ini merupakan tahap pembangunan gedung-gedung
penggerak kegiatan.
2) Stadium formatif (formatif phase).
Stadium ini inti kota mulai berkembang seiring dengan perkembangan
industri dan teknologi.
3) Stadium modern. Pada
stadium ini muncul gejala terjadinya penggabungan antar pusat kegiatan.
Teori – Teori Perkembangan Kota
Dari proses dan pelakuknya dihasilkan kondisi fisik kota yang berpengaruh pada
kondisi sosial ekonomi masyarakat. Keadaan ini yang menjadikan kajian terhadap
model struktur kota. Ada lima model yang utama dalam mengkaji struktur kota.
Model Pemusatan Burgess, Model Sektor Hoyt, Model Struktur Urban Mann,
Model Multi-Pusat Ullman -Harris, dan Model Nilai Tanah. (Waugh, 1990)
a. Model Pemusatan Burgess
Upaya Burgess 1924 dilakukan untuk mengenali identitas
kawasan-kawasan di kota Chicago. Dasar dari modelnya adalah perkembangan
sosial-ekonomi penduduk kota. Beberapa Asumsi yang dipakai Burgess adalah :
Kota dibangun di daerah dataran; sistim transportasi tidak rumit, murah, mudah
dan cepat ke segala arah; nilai tanah tertinggi di pusat kota dan menurun
semakin jauh dari pusat kota; bangunan tua berada di dekat pusat kota;
penduduk miskin harus tinggal di dekat pusat kota karena mereka tidak mampu
membayar biaya transportasi. Tidak terjadi konsentrasi industri berat.
Model ini dibentuk dari pemetaan delapan variabel perumahan di 142 kota di
Amerika Serikat. Hoyt berusaha menjelaskan perubahan dan distribusi
dari pola pemukiman. Penelitian dipublikasikan tahun 1939.
Beberapa
asumsi yang dilakukan Burgess (1924) juga digunakan Hoyt (1939). Ia
menambahkan pula asumsinya sendiri, yakni: orang kaya akan memilih
tempat-tempat terbaik; pemukim kaya bisa membayar biaya transportasi untuk
menjauhi daerah industri; penggunaan tanah tertentu akan menarik jenis yang
sama.
c. Model Struktur Urban Mann
Mann berusaha mengetrapkan hasil penelitian Burgess dan Hoyt di
kota-kota industri di utara Inggris. Hasil penelitian di kota-kota
Huddersfield, Nottingham dan Sheffield dilakukan tahun 1965. Asumsi dasarnya
sama dengan kedua peneliti sebelumnya. Hasilnya sebagai berikut:
Pusat kota merupakan KPB (Kawasan Pusat Bisnis)/CBD (Central Business
District) yang dikelilingi mintakat transisi terdiri dari perumahan berteras
kecil di sektor C dan D, rumah yang lebih besar di sektor B dan rumah tua yang
besar di sektor A. Mintakat selanjutnya adalah perumahan pra industrialisasi
di Inggris dilanjutkan mintakat paska industrialisasi yang ditentukan bertahun
1918. Sedangkan mintakat kelima adalah pedesaan-pedesaan yang memiliki akses
ke pusat kota yang dijadikan pemukiman . Mann menyimpulkan bahwa daerah
peralihan tidak konsentrik dengan KPB (Kawasan Pusat Bisnis)/CBD (Central
Business District) melainkan pada sisinya, ini karena pengaruh angin di negara
pulau ini yang menyebabkan daerah arah bertiupnya angin dari kawasan industri
yang pada masa industrialisasi masih berada di sekitar pusat kota sebagai
daerah yang tidak dikehendaki karena adanya polusi udara. Mann juga
menjelaskan bahwa industri terletak di jalur-jalur utama komunikasi. Perumahan
kelas bawah bisa dikatakan perumahan tua yang merupakan sisa perumahan yang
terkena imbas angin dari kawasan industri yang dibangun pasca 1918. Perumahan
baru biasanya merupakan perumahan kelas menengah dan berada di luar jalur
angin yang bertiup dari Barat.
d. Model Multi-Pusat Ullman-Harris
Ullman dan Harris berupaya mengemukakan model yang lebih
mendekati kenyataan dibandingkan yang dihasilkan Burgess dan Hoyt dan pada
akhirnya keluar dengan sesuatu yang lebih rumit. Model yang rumit akan lebih
menjadi diskriptif dibanding prediktif jika terlalu mendekati kenyataan.
Ullman dan Harris menggunakan beberapa asumsi dasar.
Pertama, kota modern memiliki struktur yang kompleks dari yang diajukan Burgess dan Hoyt.
Kedua kota tidak tumbuh dari satu pusat, melainkan dari inti-inti (nucleus) yang bebas (independent).
Ketiga setiap inti berfungsi sebagai pendorong pertumbuhan (growth point) dan masing-masing berbeda satu sama lainnya, misalnya inti administratif, inti perdagangan eceran, inti transportasi, dst.
Keempat dalam waktu inti-inti ini akan menyatu menjadi suatu pusat urban
besar; jika pertumbuhan ini menjadi terlalu besar dan menimbulkan kongesti
maka beberapa fungsi kawasan akan menyebar membentuk inti baru dan
menghasilkan pertokoan pinggir kota.
Model yang dikemukakan ini adalah model setelah tergabungnya inti-inti
independen menjadi satu pusat urban besar. Cirinya hampir sama dengan model
konsentrik dimana di tengah berbagai kelas pemukiman terdapat KPB (Kawasan
Pusat Bisnis)/CBD (Central Business District). Akan tetapi berbeda disini
karena adanya mintakat delapan dan tujuh yang merupakan inti baru sebagai
jawaban atas kongesti yang terjadi di KPB (Kawasan Pusat Bisnis)/CBD (Central
Business District).
Sumber : Berbagai sumber dan referensi yang relevan
Posting Komentar untuk "POLA KERUANGAN KOTA"