KERUANGAN KOTA
1. Pengertian Kota
![]() |
Bandung |
a. Prof. Drs. R. Bintarto, Kota adalah suatu sistem jaringan kehidupan manusia dengan kepadatan penduduk yang tinggi, strata sosial ekonomi yang heterogen, dan corak kehidupan yang materialistik.
b. Max Webber memandang suatu tempat itu kota jika penghuninya sebagian besar telah mampu memenuhi kebutuhannya lewat pasar setempat. Adapun barang-barangnya dibuat setempat pula ditambah dari pedesaan.
c. Christaller dengan “central place theory”-nya menunjukkan fungsi kota sebagai penyelenggaraan dan penyediaan jasa-jasa bagi sekitarnya, kota itu pusat pelayanan.
d. Wirt merumuskan kota sebagai permukiman yang relatif besar, padat dan permanen dengan penduduk yang heterogen kedudukan sosialnya.
e. Harris dan Ullman melihat kota sebagai pusat untuk permukiman dan pemanfaatan bumi oleh manusia. Manusia disitu unggul mengeksploitasi bumi; buktinya pertumbuhan kota pesat dan mekarnya terus menerus.
f. Marx dan Engels memandang kota sebagai perserikatan yang dibentuk guna melindungi hak milik dan guna memperbanyak alat produksi untuk mempertahankan diri para penduduknya.
2. Ciri-ciri Kota
a. Ciri–ciri fisik kota antara lain:
- Adanya tempat – tempat khusus untuk pasar dan pertokoan
- Adanya tempat – tempat untuk parkir
- Adanya tempat – tempat untuk olahraga dan rekreasi
![]() |
Mal Cinere |
- Terjadinya perlapisan sosial ekonomi
- Munculnya sifat individualisme
- Toleransi sosial rendah
- Jarak sosialnya berjauhan
- Penilaian sosial. Perbedaan status dan kepentingan serta situasi dan kondisi kehidupan kota berpengaruh terhadap sistem penilaian yang berbeda terhadap setiap gejala yang timbul di kota
3. Klasifikasi Kota
a. Jenis kota berdasarkan fungsinya
1) kota sebagai pusat produksi
2) kota sebagai pusat perdagangan
3) kota sebagai pusat pemerintahan
4) kota sebagai pusat kebudayaan
5) kota sebagai pusat rekreasi dan kesehatan
b. Jenis kota berdasarkan jumlah penduduknya
1) kota metropolitan, jumlah penduduknya > 1.000.000 jiwa
2) kota besar, jumlah penduduknya 500.000 – 1.000.000 jiwa
3) kota sedang, jumlah penduduknya 200.000 – 500.000 jiwa
4) kota kecil, jumlah penduduknya 20.000 – 200.000 jiwa
5) kota kecamatan, jumlah penduduknya 3.000 – 20.000 jiwa
Posting Komentar untuk "KERUANGAN KOTA"