Pengertian Sumber Daya Tanah, Air, Udara dan Hutan serta Cara pengelolaannya
![]() |
Tanah |
Sumber Daya Tanah
Tanah merupakan media berbagai macam kegiatan manusia, seperti bertani, berkebun, mambangun kawasan permukiman dan kawasan industri. Tingkat kesuburan tanah di Indonesia
Di bedakan menjadi 3:
1) Tanah subur (tanah vulkanis, aluvial, podzolik) yang terdapat di Pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara, dan Sebagian kalimantan
2) Tanah Kurang subur (tanah pasir, tanah gambut, tanah kapur) terdapat di Pulau Jawa, Sumatra, dan Sulawesi
3) Tanah tidak subur (tanah lateri) terdapat di sebagian Pulau Jawa Bagian Barat dan selatan, Pulau Kalimantan bagian barat
Upaya Pengelolaan Tanah:
- Berupaya agar permukaan tanah tetap tertutupi oleh tanaman-tanaman pelindung.
- Segala tindakan atau perlakuan dalam mengolah tanah, misalnya membajak dan menyiapkan tempat pembibitan harus sejajar dengan garis kontur
- Pada tanah miring dibuat sengkedan/terasering
- Mencegah timbulnya alur-alur pada permukaan tanah dengan menanami permukaan tanah dengan tanaman penutup
Sumber Daya Air
Di permukaan bumi air dapat di bedakan atas air tanah, air danau, air hujan dan air laut Secara alamiah, sumber – sumber air tersebut merupakan kekayaan alam yang dapat diperbaharui dan mempunyai daya regenerasi.
Sumber daya air tersebut dapat dimanfaatkan untuk;mengairi sawah, kegiatan perikanan, pembangkit tenaga listrik, memenuhi kebutuhan air bersih, pariwisata dan olahraga.
Cara untuk mengelola sumber daya air dapat dilakukan dengan cara:
1. Pembangunan bendungan/waduk dan penataan sungai, penggunaan air sungai, penggunaan air tanah dan penawaran air laut
2. Menghemat penggunaan air
3. Memperbaiki saluran atau penampung air bersih yang bocor
4. penampung air bersih yang bocor
Sumber Daya Udara
![]() |
Sawah |
Udara terdiri atas berbagai unsur yang merupakan sumber kehidupan. Unsur –unsur tersebut antara lain Oksigen, nitrogen dan karbon dioksida.
Udara digunakan sebagai unsur dasar sistem pernafasan.
Lapisan udara yang mengelilingi bumi berisi campuran gas yang terdiri dari Oksigen (21%), Nitrogen (78 %), Karbon Dioksida (0,03 %), Argon (0,9 %), Helium, Ozon, Neon, Xenon, Krypton dan uap air (0,7 %).
Sumber tenaga angin dapat digunakan untuk menggerakkan kincir angin sebagai sumur pompa dekat pantai. Arah dan kecepatan angin digunakan oleh pusat pengendali dan pengaturan lalu lintas udara di bandar udara.
Sumber Daya Hutan
![]() |
Hutan |
1) Hutan merupakan suatu areal tanah yang diatasnya ditumbuhi berbagai jenis dan ukuran tumbuhan
2) Hasil hutan yang berupa kayu serta hutan yang dapat mempengaruhi iklim dan tata air di wilayah sekitarnya memberi manfaat bagi manusia
3) Hutan merupakan sumber daya yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem
4) Berkurangnya luas hutan akan meningkatkan kandungan CO2 di atmosfer
5) Hutan juga mempunyai fungsi ekologis, antara lain sebagai berikut:
1. Hutan merupakan paru-paru dunia
2. Hutan dapat mencegah erosi
3. Hutan merupakan habitat bagi kelestarian flora dan fauna
Sumber : Berbagai sumber dan referensi yang relevan
Posting Komentar untuk "Pengertian Sumber Daya Tanah, Air, Udara dan Hutan serta Cara pengelolaannya"