Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Desa : Unsur, Perkembangan, Fungsi dan Bentuknya

Pengertian
Desa ialah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Undang-Undang No. 6 tahun 2014)
Panen padi
Panen padi

Unsur  Desa 
a. Wilayah
b. Penduduk
c. Tata kehidupan

Menurut Daldjoeni (1998), wilayah desa memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

  • Perbandingan antara luas lahan dengan manusia cukup besar
  • Lapangan kerja yang dominan tersedia adalah agraris
  • Hubungan antar warga desa sangat akrab
  • Penduduk masih bersifat tradisional

Potensi Desa

Potensi desa adalah segala sumber daya alam yang dimiliki desa, baik sumber daya alam fisik maupun sumber daya alam social.
a. Potensi fisik desa

  • Tanah
  • Air
  • Iklim
  • Hewan ternak
  • Manusia

b. Potensi nonfisik desa

  • Budaya gotong royong
  • Lembaga – lembaga social
  • Aparatur desa

Perkembangan Desa

Berdasarkan tahap perkembangannya, desa dibedakan dibedakan menjadi tiga, yaitu desa swadaya (tradisional), desa swakarya (transisi), dan desa swasembada (berkembang/maju).

a. Desa swadaya (desa tradisional)

Desa swadaya adalah desa yang pola kehidupannya masih bersifat tradisional. Ciri – ciri desa swadaya antara lain sebagai berikut:

  • Jenis mata pencaharian penduduk pada umumnya sejenis (homogen) dan hasilnya hanya untuk kebutuhan rumah tangga sendiri 
  • Adat istiadat masih bersifat mengikat terhadap kehidupan manusia 
  • Hubungan antar masyarakat terjalin sangat erat dan pengawasan sosialnya menjadi tanggung jawab keluarga 
  • Perangkat yang digunakan masih sangat sederhana sehingga tidak menunjang produktifitas

  • Sarana dan prasarana kehidupan masih sangat kurang

b. Desa swakarya (desa transisi)

Desa swakarya adalah desa yang sedang mengalami transisi, yaitu perubahan dari desa swadaya ke desa swasembada. Ciri – ciri desa swakarya antara lain sebagai berikut:

  • Jenis mata pencaharian mulai ada penambahan sehingga menjadi bermacam-macam (heterogen) 
  • Adat istiadat mulai mendapat pengaruh dari luar sehingga mempengaruhi pola berpikir 
  • Teknologi sederhana mulai muncul sehingga meningkatkan produktifitas 

  • Sarana dan prasarana kehidupan mulai ada peningkatan

c. Desa Swasembada (desa berkembang/maju)

Desa swasembada adalah desa yang telah mengalami banyak kemajuan disetiap bidang. Ciri – ciri desa swasembada antara lain sebagai berikut:

  • Adat istiadat sudah tidak mengikat lagi terhadap kehidupan manusia 
  • Hubungan antarmasyarakat bersifat rasional 
  • Mata pencaharian penduduk sangat beraneka ragam 
  • Adanya teknologi modern yang dapat mendorong peningkatan produktifitas 

  • Sarana dan prasarana sudah mulai lengkap

Fungsi Desa

Fungsi desa antara lain sebagai berikut
  1. Desa sebagai sumber pangan, desa merupakan daerah pendukung (hinterland) yang berfungsi    menyediakan kebutuhan pokok bagi kota
  2. Desa sebagai sumber ekonomi (bahan mentah dan tenaga kerja)
  3. Desa sebagai mitra pembangunan wilayah kota

Persebaran Desa

Persebaran desa merupakan bentuk menggerombol atau tersebarnya desa – desa. Persebaran desa tampak dari saling berdekatan atau berjauhannya jarak antara satu desa dengan desa yang lain. Terjadinya persebaran desa terutama karena dipengaruhi oleh factor – factor fisik alam, meliputi iklim, morfologi, jenis tanah, dan sumber air.
a. Iklim. Kondisi iklim di suatu daerah mempengauhi persebaran desa. Sebagai contoh, pada wilayah yang beriklim dingin, kutub misalnya, jarang ditemui banyak desa yang saling berdekatan
b. Morfologi lahan. Bentuk lahan berpengaruh terhadap persebaran desa. Pada daerah dataran rendah pada umumnya mempunyai pola yang teratur dibandingkan dengan persebaran desa di lereng gunung dan bukit yang polanya tidak teratur.
c. Tanah. Kesuburan tanah berpengaruh terhadap persebaran desa. Di daerah yang subur desa – desa akan berkembang secara terpusat.
d. Sumber air. Sebuah desa akan berada dan berkembang pada sumber – sumber air tertentu.

Bentuk dan Pola Desa

Bentuk dan pola desa sangat dipengaruhi oleh kondisi geografis daerah yang bersangkutan. Pada umumnya terdapat tiga bentuk dan pola desa, yaitu tersebar, memanjang, dan mengelompok.
a. Bentuk Desa Tersebar

Bentuk desa tersebar
Desa tersebar

Bentuk dan pola desa tersebar pada umumnya terdapat di    daerah berlereng. Hal itu dikarenakan penduduk berusaha mencari tempat yang datar atau rata untuk mendirikan rumah mereka. Bentuk dan pola menyebar juga terdapat di daerah kapur (karst). Hal itu terjadi karena di daerah karst lebih di dominasi batuan kapur dari pada tanah, oleh karena itu penduduk akan mencari lahan yang didominasi tanah.

b. Bentuk  Desa Memanjang / menyusur sepanjang    pantai/sungai

Bentuk desa memanjang
Desa memanjang

Bentuk dan pola desa memanjang biasanya terdapat di pinggir sungai atau pantai.

c. Bentuk Desa Mengelompok/Memusat

Bentuk desa memusat
Desa memusat

Bentuk dan pola desa mengelompok  umumnya terjadi karena penduduk mencari sumber – sumber tertentu, misalnya tanah yang subur dan sumber air.

d. Bentuk Desa Terpusat
Ini terdapat di daerah pegunungan. Penduduk umumnya terdiri atas mereka yang seketurunan; pemusatan tempat tinggal didorong oleh kegotong royongan mereka

e. Bentuk Desa Linier di Dataran Rendah
Permukiman penduduk di dataran rendah umumnya memanjang sejajar dengan rentangan jalan raya yang menembus desa yang bersangkutan.

f. Bentuk Desa yang mengelilingi fasilitas tertentu
Jenis ini terdapat di dataran rendah. Yang dimaksud dengan fasilitas misalnya mata air, waduk, lapangan terbang, pusat pendidikan, industry, dan lain-lainnya. Arah pemekarannya dapat ke segala jurusan.

Disamping adanya bentuk desa di atas masih ada pola desa. Tentang ini Bintarto mengemukakan adanya enam pola desa dengan perincian sebagai berikut

  • Pola desa memanjang jalan
  • Pola desa memanjang sungai
  • Pola desa radial (terdapat di daerah lereng gunung)
  • Pola desa tersebar (terdapat di daerah karst/kapur atau terdapat di daerah berlereng)
  • Pola desa memanjang pantai
  • Pola desa memanjang dan sejajar rel kereta api

Tata Ruang Wilayah Desa

Tata ruang wilayah desa adalah pola pemanfaatan lahan desa untuk dijadikan kawasan tempat tinggal beserta sarana dan prasarananya serata untuk kegiatan ekonomi/pertanian. Pola tata ruang dipengaruhi oleh kondisi geografis sehingga masing – masing wilayah memiliki perbedaan.  

Sumber : Berbagai sumber dan referensi yang relevan

Joko Sunaryanto
Joko Sunaryanto Jangan lupakan jati dirimu. "Sangkan paraning dumadi"

Posting Komentar untuk "Desa : Unsur, Perkembangan, Fungsi dan Bentuknya"