Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Industri : Pengertian, Klasifikasi dan Tujuannya

Pengertian

Industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi atau barang jadi, menjadi barang yang bermutu tinggi dalam penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri.

Industri
Aktifitas pekerja
Industri merupakan bagian dari proses produksi. Bahan-bahan industri diambil secara langsung maupun tidak langsung, kemudian diolah, sehingga menghasilkan barang yang bernilai lebih bagi masyarakat. Kegiatan proses produksi dalam industri itu disebut dengan perindustrian.

Pengertian industri sangatlah luas, yaitu menyangkut semua kegiatan manusia dalam bidang ekonomi yang sifatnya produktif dan komersial. 

Makin maju tingkat perkembangan perindustrian di suatu negara atau daerah,makin banyak jumlah dan macam industri, dan makin kompleks pula sifat kegiatannya.

Pengertian industri menurut para ahli

1. Tegus S Pamudi

Industri adalah sekelompok perusahaan yang menghasilkan suatu produk yang bisa saling menggantikan satu sama lainnya.

2. I Made Sandi

Industri adalah suatu bentuk usaha guna memproduksi barang jadi melalui proses produksi penggarapan di dalam jumlah yang besar, sehingga barang produksi tersebut dapat diperoleh dengan harga yang rendah namun dengan kualitas yang setinggi-tingginya.

3. Menurut UU No. 3 Tahun 2014

Industri adalah seluruh bentuk dari kegiatan ekonomi yang mengelolah bahan baku dan atau memanfaatkan sumber daya industri, sehingga dapat menghasilkan barang yang memiliki nilai tambah atau manfaat yang lebih tinggi, termasuk juga jasa industri.

4. Hinsa Siahaan

Industri adalah bagian dari suatu proses yang mengelolah bahan mentah menjadi bahan baku atau bahan baku menjadi barang jadi, sehingga menjadi suatu barang yang memiliki nilai bagi masyarakat luas. Maka dapat disimpulkan bahwa Pengertian Industri adalah suatu usaha atau kegiatan pengelolaan bahan mentah atau barang setengah jadi menjadi barang jadi yang memiliki nilai tambah guna mendapatkan keuntungan.


Klasifikasi Industri

Industri
Klasifikasi industri
A. Klasifikasi berdasarkan SK Menteri Perindustrian No.19/M/I/1986, industri dibedakan menjadi: 

  1. Industri kimia dasar: misalnya industri semen, obat-obatan, kertas, pupuk, dan sebagainya
  2. Industri mesin, dan logam dasar: misalnya industri pesawat terbang, kendaraan bermotor, tekstil, dan lain-lain
  3. Industri kecil: industri roti, kompor minyak, makanan ringan, es, minyak goreng curah, dan lain-lain
  4. Aneka industri: industri pakaian, industri makanan, dan minuman, dan lain-lain.

B. Klasifikasi berdasarkan tempat bahan baku 

  1. Industri ekstraktif, yaitu industri yang bahan baku diambil langsung dari alam sekitar. Contoh: pertanian, perkebunan, perhutanan, perikanan, peternakan, pertambangan, dan lain lain.
  2. Industri nonekstaktif, yaitu industri yang bahan baku didapat dari tempat lain selain alam sekitar.
  3. Industri fasilitatif, yaitu industri yang produk utamanya adalah berbentuk jasa yang dijual kepada para konsumennya. Contoh: Asuransi, perbankan, transportasi, ekspedisi, dan lain sebagainya.

C. Klasifikasi industri berdasarkan modal 

  1. Industri padat modal, yaitu industri yang dibangun dengan modal yang jumlahnya besar untuk kegiatan operasional maupun pembangunannya.
  2. Industri padat karya, yaitu industri yang lebih dititik beratkan pada sejumlah besar tenaga kerja atau pekerja dalam pembangunan serta pengoperasiannya.

D. Klasifikasi industri berdasarkan jumlah tenaga kerja 

  1. Industri rumah tangga, adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 1-4 orang.
  2. Industri kecil, adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 5-19 orang.
  3. Industri sedang atau industri menengah, adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 20-99 orang.
  4. Industri besar, adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 100 orang atau lebih.

E. Klasifikasi industri berdasakan pemilihan lokasi 

  1. Industri yang berorientasi atau menitikberatkan pada pasar (market oriented industry), yaitu industri yang didirikan sesuai dengan lokasi potensi target konsumen. Industri jenis ini akan mendekati kantong-kantong di mana konsumen potensial berada. Semakin dekat ke pasar akan semakin menjadi lebih baik.
  2. Industri yang berorientasi atau menitikberatkan pada tenaga kerja (labour oriented industry), adalah industri yang berada pada lokasi di pusat pemukiman penduduk karena bisanya jenis industri tersebut membutuhkan banyak pekerja atau pegawai untuk lebih efektif, dan efisien.
  3. Industri yang berorientasi atau menitikberatkan pada bahan baku (supply oriented industry), yaitu jenis industri yang mendekati lokasi di mana bahan baku berada untuk memangkas atau memotong biaya transportasi yang besar.
  4. Industri yang tidak terkait oleh persyaratan yang lain, yaitu industri yang didirikan tidak terkait oleh syarat-syarat di atas. Industri ini dapat didirikan di mana saja, karena bahan baku, tenaga kerja, dan pasarnya sangat luas serta dapat ditemukan di mana saja. Misalnya: Industri elektronik, Industri otomotif, dan industri transportasi.

F. Klasifikasi industri berdasarkan proses produksi 

  1. Industri Hulu, yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri yang lain. Misalnya: Industri kayu lapis, industri alumunium, industri pemintalan, dan industri baja.
  2. Industri Hilir, yaitu industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen, misalnya: Industri pesawat terbang, industri konveksi, industri otomotif, dan industri meubeler.

Industri
Aktifitas industri
Tujuan pembangunan industri di Indonesia

  • Menciptakan dan memperluas lapangan kerja
  • Memperkokoh struktur ekonomi nasional
  • Memberi dan meningkatkan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha
  • Mengurangi ketergantungan pada barang-barang impor
  • Menghasilkan dan menghemat devisa negara
  • Memenuhi kebutuhan masyarakat akan bahan-bahan hasil industri baik barang pangan, sandang ataupun bahan bangunan

Syarat-syarat pembanguan industri

  • Memiliki modal yang cukup
  • Ketersediaan bahan mentah dan bahan setengah jadi yang melimpah
  • Tersedianya tenaga kerja baik tenaga ahli maupun tenaga kerja terampil
  • Adanya permintaan dari pasar
  • Proses pengolahan dan pemasaran yang baik
  • Transportasi yang lancar dan memadai
  • Situasi politik yang mendukung dan keamanan yang terjamin

Baca juga : Pusat Pertumbuhan dan WPPI

Sumber : Berbagai sumber dan referensi yang relevan

Joko Sunaryanto
Joko Sunaryanto Jangan lupakan jati dirimu. "Sangkan paraning dumadi"

Posting Komentar untuk "Industri : Pengertian, Klasifikasi dan Tujuannya"