Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Kota : Pengertian, Klasifikasi dan Fungsinya

Pengertian 

Kota adalah pusat permukiman dan kegiatan penduduk yang mempunyai batas wilayah administrasi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan serta pemukiman yang telah memperlihatkan watak dan ciri kehidupan perkotaan.

Kota
Bandung

Masyarakat kota terdiri atas penduduk asli daerah tersebut dan pendatang. Masyarakat kota merupakan suatu masyarakat yang heterogen. Keheterogenan masyarakat kota terdapat dalam hal mata pencarian, agama, adat, dan kebudayaan.

Klasifikasi Kota

Kota dapat dikelompokkan sebagai berikut.
a) Berdasarkan jumlah penduduk, kota dapat diklasifikasikan, menjadi berikut ini.

  1. Megapolitan, yaitu kota yang jumlah penduduknya di atas 5 juta orang.
  2. Metropolitan, yaitu kota yang jumlah penduduknya antara 1 - 5 juta orang. Metropolitan disebut juga Kota Raya.
  3. Kota besar, yaitu kota yang jumlah penduduknya antara 500.000 - 1 juta orang.
  4. Kota sedang, yaitu kota yang jumlah penduduknya antara 100.000 - 500.000 orang.
  5. Kota kecil, yaitu kota yang jumlah penduduknya antara 20.000 - 100.000 orang.

b) Berdasarkan tahap perkembangannya  

Lewis Mumford dalam The City in History (1961) membagi kota berdasarkan perkembangannya.

  • Eopolis: Wilayah yang baru berkembang menjadi kota baru
  • Polis: Kota yang masih agraris 
  • Metropolis: Kota yang perekonomiannya bergeser ke industri 
  • Megapolis: Wilayah yang terdiri dari beberapa metropolis yang berdekatan sehingga menjadi satu wilayah perkotaan yang besar. Contohnya Jabodetabek.
  • Tyranopolis: Kota yang kehidupannya penuh kerawanan sosial seperti kemacetan dan kriminalitas yang tinggi
  • Nekropolis: Kota yang mengalami kemunduran dan seperti kota mati

c) Berdasarkan peranan dan fungsi pelayanan dalam menunjang pertumbuhan ekonomi nasional

Kota diklasifikasikan menjadi berikut ini.

  1. Kota yang berfungsi sebagai pusat kegiatan nasional adalah kota atau daerah perkotaan yang mempunyai wilayah pelayanan nasional. Kota tersebut merupakan tempat keluar masuknya arus barang dan jasa, produksi dan distribusi, transportasi untuk mencapai beberapa kawasan provinsi. Contoh kota yang berfungsi sebagai pusat kegiatan kota adalah kota metropolitan.
  2. Kota yang berfungsi sebagai pusat kegiatan wilayah adalah kota atau daerah perkotaan yang mempunyai wilayah pelayanan beberapa kawasan kabupaten; merupakan pusat pelayanan beberapa kawasan kabupaten; merupakan pusat pelayanan jasa, produksi dan distribusi, transportasi antarkawasan kabupaten. Contoh kota yang berfungsi sebagai pusat kegiatan wilayah adalah kota besar.
  3. Kota yang berfungsi sebagai pusat kegiatan lokal adalah kota atau daerah perkotaan yang mempunyai wilayah pelayanan beberapa kawasan dalam kabupaten. Contoh kota yang berfungsi sebagai pusat kegiatan lokal adalah kota sedang dan kota kecil.
  4. Kota yang mempunyai fungsi khusus adalah kota atau daerah perkotaan yang mempunyai tugas pelayanan khusus dalam menunjang pengembangan sektor strategis, sektor ekonomis tertentu, menunjang pengembangan wilayah baru, dan berfungsi sebagai daerah penyangga pertumbuhan pusat kegiatan yang sudah ada.

Fungsi kota
Tempat rekreasi


Lokasi Pusat Kegiatan

Lokasi pusat kegiatan dapat digolongkan menjadi dua, sebagai berikut.

1. Pusat kota (intikota), yaitu pusat kegiatan dari kota itu. Kegiatan - kegiatan tersebut, misalnya sebagai berikut:

  1. kegiatan ekonomi, yaitu dengan adanya pasar, toko, pusat - pusat perbelanjaan, dan sebagainya;
  2. kegiatan politik, yaitu dengan adanya gedung-gedung pemerintahan, misalnya kantor DPR, kantor DPRD, gubernuran, dan sejenisnya dengan segala kegiatannya tentang pemerintahan;
  3. kegiatan kebudayaan, yaitu adanya gedung - gedung pertunjukan budaya dengan segala fasilitasnya;
  4. kegiatan pendidikan,yaitu sekolah dari tingkat TK sampai dengan Perguruan Tinggi, maupun dalam segala macam kursus keterampilan;
  5. kegiatan hiburan dan rekreasi, tempat-tempat hiburan, misalnya bioskop dan taman - taman kota untuk rekreasi.

2. Selaput intikota, yaitu lokasi pusat kegiatan yang berada di pinggir (luar) intikota yang merupakan perluasan atau pemekaran kota. Selaput intikota terjadi karena di dalam kota itu, kegiatan tersebut tidak dapat dilaksanakan. Selaput intikota meliputi suburban, suburban fringe, dan urban fringe.

Baca juga : Asal mula dan Pertumbuhan kota

Joko Sunaryanto
Joko Sunaryanto Jangan lupakan jati dirimu. "Sangkan paraning dumadi"

Posting Komentar untuk "Kota : Pengertian, Klasifikasi dan Fungsinya"