Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

ASEAN : Pengertian, Tujuan, Sejarah, Anggota dan Prinsipnya

Pengertian

ASEAN merupakan singkatan dari Association of Southeast Asian Nations. Dikenal juga dengan nama Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara. 

ASEAN adalah organisasi geopolitik dan ekonomi yang anggotanya adalah negara dari kawasan Asia Tenggara. Organisasi ini dibentuk karena adanya keinginan kuat dari para pendiri ASEAN untuk menciptakan kawasan Asia Tenggara yang damai, aman, stabil, dan sejahtera.

Negara Anggota ASEAN
ASEAN
ASEAN merupakan sebuah organisasi dengan tujuan mensejahterakan dan memajukan negara di Asia Tenggara.

Tujuan ASEAN

ASEAN dibentuk untuk beberapa maksud dan tujuan sebagai berikut:

  1. Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial serta pengembangan kebudayaan di kawasan ini melalui usaha bersama dalam semangat kesamaan dan persahabatan untuk memperkokoh landasan sebuah masyarakat bangsa-bangsa Asia Tenggara yang sejahtera dan damai
  2. Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional dengan jalan menghormati keadilan dan tertib hukum di dalam hubungan antara negara di kawasan ini serta mematuhi prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa
  3. Meningkatkan kerjasama yang aktif dan saling membantu dalam masalah-masalah yang menjadi kepentingan bersama di bidang-bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan dan administrasi
  4. Saling memberikan bantuan dalam bentuk saran-saran pelatihan dan penelitian dalam bidang pendidikan, profesi, teknik, dan administrasi
  5. Bekerja sama secara lebih efektif guna meningkatkan pemanfaatan pertanian dan industri mereka, memperluas perdagangan dan pengkajian masalah-masalah komoditi internasional, memperbaiki sarana-sarana pengangkutan dan komunikasi, serta meningkatkan taraf hidup rakyat mereka
  6. Memajukan pengkajian mengenai Asia Tenggara
  7. Memelihara kerjasama yang erat dan berguna dengan berbagai organisasi internasional dan regional yang mempunyai tujuan yang serupa, dan untuk menjajaki segala kemungkinan untuk saling bekerjasama secara erat di antara mereka sendiri.


Negara Anggota ASEAN

Saat awal dibentuk, ASEAN hanya terdiri dari 5 negara yang disebut sebagai negara pendiri ASEAN. Negara pendiri ASEAN adalah Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, dan Thailand. Sekarang anggotanya ada 10 negara. Berikut negara anggota ASEAN:

  1. Indonesia (negara pendiri)
  2. Malaysia (negara pendiri)
  3. Singapura (negara pendiri)
  4. Filipina (negara pendiri)
  5. Thailand (negara pendiri)
  6. Brunei Darussalam (bergabung 7 Januari 1984)
  7. Vietnam (bergabung 28 Juli 1995)
  8. Laos (bergabung 23 Juli 1997)
  9. Myanmar (bergabung 23 Juli 1997)
  10. Kamboja (bergabung 30 April 1999)

Anggota ASEAN
Negara Anggota ASEAN
Sejarah ASEAN

ASEAN berdiri karena kesamaan negara-negara pendirinya yang saat itu sama-sama baru lepas dari jajahan kolonial, kecuali Thailand. Proses berdirinya ASEAN terjadi di aula utama gedung Departemen Luar Negeri di Bangkok, Thailand.

Pendirian organisasi ini ditandai dengan ditandatanganinya Deklarasi ASEAN yang diwakili oleh lima menteri luar negeri. 

Pendiri atau Founding Fathers ASEAN

ASEAN berdiri pada 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand. Ada 5 negara pendiri ASEAN yang diwakili oleh wakil diplomatik masing-masing negara untuk menandatangani Deklarasi ASEAN. Berikut founding fathers alias pendiri ASEAN:

  1. Adam Malik (Menteri Luar Negeri Indonesia)
  2. Tun Abdul Razak (Wakil Perdana Menteri Malaysia)
  3. Sinnathamby Rajaratnam (Menteri Luar Negeri Singapura)
  4. Narciso Ramos (Menteri Luar Negeri Filipina)
  5. Thanat Khoman (Menteri Luar Negeri Thailand)

Deklarasi ASEAN adalah sebuah dokumen pendek dengan kata-kata sederhana yang hanya berisi lima halaman. Secara garis besar, dokumen tersebut berisi maksud dan tujuan didirikannya ASEAN.

Mulanya, gagasan berdirinya ASEAN muncul saat Thailand menjadi penengah rekonsiliasi antara Indonesia, Filipina, dan Malaysia atas perselisihan tertentu. Keempat negara tersebut lantas menyadari bahwa kerjasama regional sangat penting untuk menghindarkan dari masa depan kawasan yang tidak pasti. Dengan niatan memperbaiki hubungan dan memperkuat kawasan, keempat negara ini juga mengajak Singapura untuk bergabung.

Bendera negara anggota ASEAN
ASEAN
Prinsip ASEAN

Dalam hubungan satu sama lain, negara anggota ASEAN telah mengadopsi prinsip-prinsip dasar tertuang dalam Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia (TAC) 1976:

  1. Saling menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesetaraan, keutuhan wilayah, dan identitas nasional semua bangsa
  2. Hak setiap negara untuk memimpin eksistensi nasionalnya bebas dari campur tangan eksternal, subversi atau paksaan
  3. Non-campur tangan dalam urusan internal satu sama lain
  4. Penyelesaian perbedaan atau perselisihan dengan cara damai
  5. Penolakan ancaman atau penggunaan kekerasan
  6. Kerja sama yang efektif di antara anggota Negara ASEAN.

Syarat Menjadi Anggota ASEAN

Piagam ASEAN menetapkan bahwa syarat masuk ASEAN setidaknya ada empat, yaitu:

  1.  Lokasi geografis suatu negara berada di Asia Tenggara
  2. Mendapat pengakuan oleh negara lain
  3. Menyetujui untuk terikat dan mematuhi ketentuan Piagam ASEAN
  4. Kemampuan dan kemauan untuk melaksanakan kewajiban keanggotaan


Baca juga :

Sumber : Berbagai sumber dan referensi yang relevan


Joko Sunaryanto
Joko Sunaryanto Jangan lupakan jati dirimu. "Sangkan paraning dumadi"

Posting Komentar untuk "ASEAN : Pengertian, Tujuan, Sejarah, Anggota dan Prinsipnya"