Barang Tambang : Pengertian, Proses pembentukan, Potensi dan Persebarannya di Indonesia
UU No 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Pertambangan adalah sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan, dan pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan umum,eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan,dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pasca tambang.
![]() |
Emas batangan |
Usaha pertambangan adalah kegiatan dalam rangka pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi tahapan :
1. Penyelidikan umum
2. Eksplorasi
3. Studi kelayakan
4. Konstruksi
5. Penambangan
6. Pengolahan dan pemurnian
7. Pengangkutan dan penjualan
8. Pasca tambang.
Barang tambang adalah barang yang dihasilkan pertambangan sebagai sumber energy
PROSES TERBENTUKNYA BARANG TAMBANG
Proses pembentukkan endapan mineral dibagi 2, yaitu :
1. Proses internal (endogen)
Proses internal sangat dipengaruhi oleh aktivitas magma, menghasilkan endapan mineral primer, seperti emas,perak,intan,tembaga,biji besi,nikel dll.
2. Proses eksternal (eksogen)
Dipengaruhi oleh factor iklim, organisme dan sinar matahari, menghasilkan endapan mineral sekunder, seperti minyak bumi dan gas
FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERSEBARAN BARANG TAMBANG DI INDONESIA
A. GEOLOGI
Indonesia terletak pada pertemuan 3 lempeng dunia yaitu Eurasi, Indo-Australia, dan Pasifik.
B. IKLIM
Kondisi iklim meliputi curah hujan, suhu cuaca di Indonesia berbeda-beda di setiap tempat. Air dipengaruhi intensitas curah hujan, air sebagai pelarut dan pengangkut mempengaruhu pada komposisi kimiawi mineral penyusun tanah.
C. ORGANISME
Organisme memegang peranan penting dalam terbentuknya mineral atau barang tambang. Jumlah barang tambang yang ada sekarang bergantung pada jumlah organisme dulu. Organisme sebagai unsur pembentuk barang tambang atau mineral.
POTENSI DAN PERSEBARAN BARANG TAMBANG
Pertambangan Indonesia menyumbang bagi devisa negara, sebagai modal untuk pembangunan dan untuk pemenuhan kebutuhan baik dalam negeri maupun luar negeri
1. Potensi Barang Tambang Indonesia
Berdasarkan UU NO 11 Tahun 1967 tentang Pertambangan, bahan galian dibedakan menjadi 3, yaitu:
1. Golongan A, yaitu golongan bahan galian strategis yang penting untuk pertahanan dan keamanan negara atau untuk menjamin perekonomian negara. Contoh : batu bara, minyak bumi, bahan radio aktif, tembaga, alumunium, timah putih, mangan, besi, nikel dan sebagainya.
2. Golongan B, yaitu golongan bahan galian vital, untuk memenuhi hajad hidup orang banyak. Contoh : emas, perak, magnesium, seng, wolfram, batu permata, mika, asbes, platina, yodium, khlor dan sebaginya.
3. Golongan C, yaitu bahan galian yang tidak termasuk ke dalam golongan A dan B. contoh : bahan galian industri (pasir, gamping, kapur, dan sebagainya)
Baca juga : Persebaran barang tambang di Indonesia
Sumber : Berbagai sumber dan referensi yang relevan
Posting Komentar untuk "Barang Tambang : Pengertian, Proses pembentukan, Potensi dan Persebarannya di Indonesia"