Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Jalan Tol : Pengertian, Sejarah, Tujuan dan Manfaatnya

Pengertian 

Menurut PP No. 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, pengertian jalan tol adalah jalan umum yang merupakan bagian sistem jaringan jalan dan sebagai jalan nasional yang penggunanya diwajibkan membayar. 

Jalan Tol
Tol Purbaleunyi

Jalan tol sebagai bagian dari sistem jaringan jalan umum merupakan lintas alternatif, namun dalam keadaan tertentu jalan tol dapat tidak merupakan lintas alternatif.

Di Indonesia, jalan tol sering dianggap sinonim untuk jalan bebas hambatan, meskipun hal ini sebenarnya salah. Di dunia secara keseluruhan, tidak semua jalan bebas hambatan memerlukan bayaran. Jalan bebas hambatan tanpa berbayar dinamakan freeway atau expressway sedangkan jalan bebas hambatan berbayar dinamakan dengan tollway atau toll road

Sejarah

Pada abad ke-20, penerapan tol jalan diperkenalkan di Eropa untuk membiayai pembangunan jaringan jalan tol dan infrastruktur transportasi khusus seperti jembatan dan terowongan. 

Italia adalah negara Eropa pertama yang mengenakan tol pada bagian jalan sepanjang 50 km dekat Milan pada tahun 1924. Hal ini kemudian diikuti oleh Yunani, yang membuat pengguna membayar jaringan jalan raya di sekitar dan di antara kota-kota pada tahun 1927. Kemudian pada tahun 1950-an dan 1960-an, Prancis, Spanyol dan Portugal mulai membangun jalan raya sebagian besar dengan bantuan konsesi, memungkinkan pengembangan infrastruktur ini dengan cepat tanpa hutang negara yang besar. Sejak saat itu, jalan tol telah diperkenalkan di sebagian besar negara anggota Uni Eropa.

Pada abad ke-21, jalan tol diperkenalkan pertama kali di Indonesia yang dimulai pada tahun 1978 dengan dioperasikannya Jalan Tol Jagorawi dengan panjang 59 km (termasuk jalan akses), yang menghubungkan Jakarta, Bogor, dan Ciawi. Pembangunan jalan tol yang dimulai tahun 1975 ini, dilakukan oleh pemerintah dengan dana dari anggaran pemerintah dan pinjaman luar negeri yang diserahkan kepada PT. Jasa Marga (persero) Tbk. sebagai penyertaan modal. 

Jalan Tol
Tol Jagorawi

Tujuan dan Manfaat Pembangunan Jalan Tol

Penyelenggaraan jalan tol memiliki tujuan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan jasa distribusi yang pada akhirnya mampu menunjang peningkatan pertumbuhan ekonomi di suatu daerah. 

Berdasarkan Undang-Undang No. 38/2004 tentang Jalan, dinyatakan bahwa wewenang penyelenggaraan jalan tol berada pada pemerintah yang meliputi pengaturan, pembinaan, pengusahaan, dan pengawasan.

Jalan tol memiliki peran yang sangat signifikan bagi perkembangan suatu daerah. Disamping itu, jalan tol merupakan jalan bebas hambatan dan jalan nasional yang dapat menunjang peningkatan pertumbuhan perekonomian. Pengadaan Jalan Tol sendiri dimaksudkan untuk mewujudkan pemerataan pembangunan serta keseimbangan dalam pengembangan wilayah.

Pengusahaan jalan tol dilaksanakan dengan maksud untuk mempercepat perwujudan jaringan jalan bebas hambatan sebagai bagian dari jaringan jalan nasional dan dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara dan/atau Badan Usaha Milik Daerah dan/atau Badan Usaha Milik Swasta. Pemerintah melaksanakan pengadaan lahan untuk pembangunan jalan tol bagi kepentingan umum dengan menggunakan dana yang berasal dari pemerintah dan/atau badan usaha.

Jalan Tol
Tol Layang Cikampek

Adapun tujuan dan manfaat strategis pembangunan jalan tol adalah sebagai berikut:

  1. Membuka lapangan kerja dalam skala besar.
  2. Peningkatan penggunaan sumber daya dalam negeri, seperti industri semen, baja dan jasa konstruksi.
  3. Mendorong kembalinya fungsi intermediasi perbankan ke sektor investasi produktif demi terciptanya pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkesinambungan.
  4. Meningkatkan kegiatan ekonomi di daerah yang dilalui jalan tol sebagai pendorong meningkatnya Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) dan memperlancar kegiatan ekspor.
  5. Memacu kebangkitan sektor riil dengan menciptakan multiplier effect bagi perekonomian nasional.

Baca juga: Terminal dan Kemacetan

Joko Sunaryanto
Joko Sunaryanto Jangan lupakan jati dirimu. "Sangkan paraning dumadi"

Posting Komentar untuk "Jalan Tol : Pengertian, Sejarah, Tujuan dan Manfaatnya"