Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Tanah Humus : Pengertian, Proses, Ciri, Pemanfaatan dan Persebarannya

Pengertian

Humus adalah tanah yang sangat subur terbentuk dari pelapukan daun dan batang pohon di hutan hujan tropis yang lebat.

Jenis Tanah
Tanah humus

Humus dikenal sebagai sisa-sisa tumbuhan dan hewan yang mengalami perombakan oleh organisme dalam tanah, berada dalam keadaan stabil, berwarna coklat kehitaman. Secara kimia, humus didefinisikan sebagai suatu kompleks organik makromolekular yang mengandung banyak kandungan seperti fenol, asam karboksilat, dan alifatik hidroksida


Proses Humufikasi

Secara sederhana, humufikasi adalah proses kimia untuk menyediakan unsur hara pada tanah melalui penguraian bahan-bahan organik.

Sedangkan humufikasi yang terjadi secara alami contohnya adalah pembusukan daun-daun kering oleh mikroorganisme tanah. Hasil urai dari bahan organik tersebut akan meresap ke dalam tanah sehingga tanah menjadi subur.

Proses humufikasi dapat terjadi secara alami dan buatan, seperti pengomposan.
Humufikasi dapat dicontohkan dari kegiatan petani yang mencampurkan kotoran hewan dengan tanah agar tanaman pertanian dapat tumbuh subur. Selain itu, jerami yang dibakar di sawah kemudian abu dari pembakaran tersebut dicampur dengan tanah persawahan juga merupakan contoh proses humufikasi.


Ciri-Ciri Tanah Kaya Humus

Sebagai tanah yang subur karena kaya humus, berikut adalah ciri-ciri yang dimilikinya:

  • Tanah berwarna gelap, kehitaman atau kecokletan serta terdapat bintik-bintik berwarna putih. Mempunyai tekstur semacam itu karena terbentuk dari pelapukan tumbuhan dan menjadi sumber energi bagi mikroorganisme tanah sehingga membuat tanah menjadi gelap.
  • Struktur tanahnya gembur dan banyak mengandung zat organik
  • Daya serap air yang tinggi dibandingkan dengan jenis tanah lainnya. Sifat ini disebut koloidal dan amorfous, dimana sifat ini juga dimiliki oleh tanah liat. Akan tetapi tanah humus dan tanah liat berbeda, sebab tanah humus berdaya serap air tinggi, serta teksturnya gembur dan sangat subur.
  • Kaya unsur hara seperti magnesium, kalsium dan kalium. Selain itu, tanah subur ini juga mempunyai kemampuan memperbanyak unsur dalam tanah sehingga jika tumbuhan tumbuh di humus maka akan sangat subur.
  • Terdapat mikroorganisme penyubur tanah
  • Tanah kaya humus mudah terbakar
  • Tanah kaya humus memiliki tekstur licin ketika terkena air
  • Tanah kaya humus merupakan tanah yang berbau
Jenis Tanah
Humus

Pemanfaatan Tanah Humus

Tanah humus adalah faktor yang penting bagi sektor pertanian dan perkebunan karena memberikan manfaat sebagai berikut:

  1. Tanah humus berkontribusi besar terhadap ketahanan dan kesuburan tanah
  2. Sumber makanan bagi tanaman dan berperan baik bagi pembentukan serta struktur tanah. Hal ini disebabkan karena humus berdaya serap tinggi sehingga mengandung banyak air
  3. Mampu mengikat bahan kimia toksik dalam tanah dan air
  4. Humus dapat meningkatkan kandungan air tanah
  5. Mencegah erosi tanah, menaikan aerasi tanah dan juga dapat meningkatkan fotokimia dekomposisi pestisida atau senyawa organik toksik
  6. Menggantikan peran pupuk buatan. Tanah humus sangat menyuburkan tanaman karena terbentuk dari pelapukan tumbuhan, kotoran dan tanah.
  7. Mendorong pertumbuhan akar berkembang lebih baik
Tanah Humus
Pemanfaatan tanah humus

Persebaran Tanah Humus di Indonesia

Tanah humus ini banyak terdapat di hampir seluruh daerah- daerah yang ada di Indonesia, khususnya di hutan. Beberapa daerah yang ada di Indonesia yang banyak mengandung tanah humus antara lain di Sumatra, Kalimantan, Jawa, Papua, dan sebagian Pulau Sulawesi.

Baca juga: Tanah Laterit dan Tanah Aluvial

Joko Sunaryanto
Joko Sunaryanto Jangan lupakan jati dirimu. "Sangkan paraning dumadi"

Posting Komentar untuk "Tanah Humus : Pengertian, Proses, Ciri, Pemanfaatan dan Persebarannya"