Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

pH Tanah : Pengertian, Jenis dan Cara Mengukurnya

Pengertian 

pH merupakan kependekan dari potensial of hydrogen. Sedangkan pH tanah adalah suatu standar pengukuran tingkat keasaman atau kebasaan pada suatu lahan. Dengan mengetahui kadar pH dalam tanah, para petani (manusia) dapat menentukan tanaman apa yang cocok untuk ditanam atau dibudidayakan karena setiap tanaman memiliki karakteristik kebutuhan kadar pH yang berbeda-beda.

Komposisi tanah
pH tanah

Jenis pH Tanah

Terdapat tiga jenis pH yang mendasari karakteristik tanah dan biasanya menjadi acuan utama dalam bidang pertanian, antara lain:

1. pH Netral

Tanah dengan pH netral berada pada angka 6,5 - 7,8. Tingkat keasam-basaan ini merupakan pH ideal dengan kandungan senyawa organik, mikroorganisme, unsur hara dan mineral-mineral dalam kondisi yang optimal.

Biasanya tanah ber-pH netral cocok digunakan untuk bercocok tanam. Beberapa tanaman seperti ubi kayu optimal ditanam pada tanah dengan pH 4,5 - 8 dan cabai yang memerlukan pH tanah antara 5,6 - 7,2.

2. pH Asam

Kadar pH dalam tanah asam biasanya dimiliki oleh tanah gambut yang cenderung mempunyai kandungan hidrogen, aluminium, dan belerang tinggi. Pada kondisi asam, biasanya tanaman tidak mampu tumbuh dengan baik karena zat hara tidak dapat diserap oleh tumbuhan secara optimal. Untuk mengurangi kadar keasaman tanah, kita dapat melakukan pemberian dolomit atau kapur pertanian.

3. pH Basa

Tanah dengan pH basa lebih banyak mengandung zat kapur dan umumnya terdapat di di daerah pesisir pantai. Selain itu, tanah basa juga memiliki kandungan ion magnesium, kalsium, kalium, dan natrium yang lebih tinggi. Kondisi kebasaan yang tinggi tidak baik bagi tanaman. Pengolahan tanah basa agar pH menjadi netral dapat dilakukan dengan pemberian kapur gypsum.

Cara Mengukur pH Tanah

Pengkuran kadar pH dalam tanah dapat dilakukan sebelum melakukan cocok tanam, baik pertanian maupun perkebunan. 

Berikut ini adalah beberapa teknik pengukuran pH tanah yang dapat kita lakukan, antara lain:

1. pH Meter

Cara paling mudah untuk mengukur kadar pH dalam tanah adalah menggunakan pH meter tanah. 


2. Kertas Lakmus

Cara mengukur kadar pH tanah menggunakan kertas lakmus dengan cara sebagai berikut:

  • Ambil sampel tanah pada lima titik yang berbeda
  • Masukkan semua sampel pada wadah dan campur dengan air, lalu biarkan selama 15 hingga 30 menit hingga tanahnya terpisah atau mengendap
  • Celupkan kertas lakmus pada cairan selama 1 menit dan jangan sampai kertas lakmus bersentuhan dengan tanah
  • Jika warna kertas lakmus berubah menjadi ungu, artinya pH tanah tersebut bersifat netral, jika warnanya merah berarti tanah bersifat asam dan warna biru menunjukkan tanah memiliki pH basa.

3. Mengukur pH Tanah dengan Tanaman Liar

Petani bisa menggunakan indikator tanaman liar untuk mengukur pH lahan pertanian.
Tanaman liar satu dengan yang lainnya memiliki tingkat kehidupan yang berbeda berdasarkan pH tanah yang ditanami.

Dengan begitu, indikator tanaman liar ini merupakan cara yang paling sederhana untuk mencari berapa kadar pH yang terkandung dalam tanah. Tanaman yang dapat dimanfaatkan seperti harendong atau Melastoma Malabathricum yang mampu tumbuh pada lahan dengan kadar pH rendah.

Tumbuhan harendong
Harendong

4. Mengukur pH Tanah dengan Kunyit

Kunyit juga bisa digunakan sebagai indikator kadar pH tanah pada suatu lahan. Biasanya kunyit tumbuh pada tanah dengan kadar pH rendah atau bersifat asam akan memiliki warna yang lebih pudar. Namun, jika tidak ada perubahan warna pada kunyit, maka bisa dipastikan lahan tersebut memiliki kadar pH normal atau netral. 

5. Mengukur pH Tanah dengan Kubis Merah

Kubis merah juga bisa dijadikan alternatif pengukur pH atau tingkat keasaman tanah. Namun cara yang satu ini cukup rumit karena perlu mempersiapkan cairan dari air destilasi dan rendaman kubis merah terlebih dahulu.

Jika hasil warna cairan tersebut berwarna ungu, maka artinya tanah memiliki kadar pH netral. Setelah itu, barulah diambil sampel tanah dari lahan kemudian dimasukkan ke cairan tersebut dan menunjukkan hasil sebagai berikut:

  • Jika cairan tidak berubah warna atau tetap ungu, artinya tanah memiliki pH netral
  • Jika cairan berubah warna menjadi merah muda, artinya tanah memiliki pH asam
  • Jika cairan berubah warna menjadi biru atau hijau, artinya tanah memiliki pH basa


Baca juga : Tanah dan Ciri tanah subur

Joko Sunaryanto
Joko Sunaryanto Jangan lupakan jati dirimu. "Sangkan paraning dumadi"

Posting Komentar untuk "pH Tanah : Pengertian, Jenis dan Cara Mengukurnya"