Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Ekonomi Kreatif : Pengertian, Ciri, Manfaat dan Contohnya

Pengertian

Ekonomi Kreatif adalah konsep ekonomi yang menekankan pada kreativitas dan informasi. Ekonomi kreatif mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya.

Ekonomi Kreatif
Ekonomi Kreatif
John Howkins mengatakan bahwa ekonomi kreatif adalah sebuah konsep yang digunakan untuk mengembangkan ekonomi yang berkelanjutan melalui daya kreativitas yang dimiliki oleh setiap individu. Menurutnya, kreativitas setiap individu menjadi modal utama dalam menjalankan ekonomi kreatif terutama dalam menciptakan sesuatu. 

Sementara itu, Institute For Development Economy and Finance menyebutkan bahwa ekonomi kreatif adalah sebuah proses untuk meningkatkan nilai tambah hasil yang berasal dari kekayaan intelektual yang terdiri dari keahlian, kreativitas, dan bakat-bakat individu untuk menghasilkan atau menciptakan sebuah produk yang bisa dijual.

Dalam buku Ekonomi dan Bisnis Indonesia (2020), pengertian ekonomi kreatif adalah kegiatan produksi barang maupun jasa yang diciptakan melalui proses kreatifitas dan kemampuan intelektual.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Ekonomi Kreatif. Pengertian ekonomi kreatif adalah perwujudan nilai tambah dari kekayaan intelektual yang bersumber dari kreativitas manusia yang berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan, dan/atau teknologi.

Ciri-Ciri Ekonomi Kreatif

Ciri-ciri ekonomi kreatif Dilansir dari laman Gramedia.com, ciri-ciri ekonomi kreatif adalah sebagai berikut: 

1. Bersumber dari kreativitas individu 

Ciri pertama dari ekonomi kreatif adalah menekankan pada pentingnya ide-ide kreatif. Oleh sebab itu, perkembangan ekonomi kreatif sangat bergantung kepada ide-ide kreatif dan inovasi dari sumber daya manusia.

2. Bisa didistribusikan secara langsung dan tidak langsung 

Perusahaan yang bergerak dalam ekonomi kreatif adalah bisa mendistribusikan suatu produk secara langsung atau tidak langsung. Sehingga produk yang didistribusikan dapat sampai kepada konsumen dengan baik. Selain itu, proses distribusi ini juga disesuaikan dengan jenis usaha yang sedang dijalankan. 

3. Mudah diganti atau diubah 

Suatu produk yang dihasilkan dari usaha ekonomi kreatif akan mudah diganti dan diubah menuruti keinginan konsumen. Fleksibilitas dalam pembuatan produk ini bisa meningkatkan kenyamanan pada konsumen karena merasa kebutuhan atau keinginannya dapat dipenuhi oleh sebuah perusahaan.

4. Tidak ada batasan 

Ide-ide kreatif dan inovatif akan selalu ada dan tidak ada matinya, hanya saja tergantung dari kita ingin mengasah ide-ide kreatif atau tidak. Karena itu, pengembangan ekonomi kreatif tidak ada batasannya, sehingga bisa menciptakan suatu produk yang istimewa. 

5. Bisa mengikuti tren dengan mudah 

Salah satu kelebihan dari ekonomi kreatif adalah bisa mengikuti tren dengan mudah. Dengan kata lain, suatu produk yang ingin diciptakan sangat fleksibel karena bisa berubah-ubah, sehingga akan ada banyak konsumen yang ingin membeli produk yang sedang tren.

6. Memerlukan kerja sama 

Dalam mengembangkan ekonomi kreatif sangat dibutuhkan kerja sama agar usaha yang dibangun menjadi maksimal. Karena dengan bekerja sama, akan ada banyak ide-ide kreatif yang muncul, sehingga produk yang dihasilkan akan selalu menarik perhatian konsumen. 

7. Memiliki nilai budaya 

Ekonomi kreatif mempunyai nilai-nilai budaya. Beberapa usaha kreatif yang mengandung nilai-nilai budaya, seperti usaha batik, usaha kerajinan tangan, usaha film, dan lain-lain. Karena itu, produk-produk ekonomi kreatif yang memiliki nilai-nilai budaya bisa diekspor.

Manfaat Ekonomi Kreatif 

Manfaat dari ekonomi kreatif adalah sebagai berikut: 

  • Mengasah ide-ide kreatif yang sudah dimiliki oleh setiap individu 
  • Menciptakan lapangan pekerjaan baru, sehingga angka pengangguran berkurang 
  • Membangun kompetisi usaha yang lebih sehat 
  • Menciptakan profesi-profesi baru yang sebelumnya tak pernah terpikirkan 
  • Mempercepat inovasi produk dalam berbagai jenis bidang

Ekonomi Kreatif
Produk Ekonomi Kreatif
Contoh Ekonomi Kreatif

Contoh ekonomi kreatif Dilansir dari laman Kemenparekraf, contoh atau subsektor ekonomi kreatif di Indonesia adalah sebagai berikut: 

  • Pengembang permainan 
  • Seni kriya 
  • Desain interior 
  • Musik 
  • Seni rupa 
  • Desain produk
  • Fashion 
  • Kuliner 
  • Film, animasi, dan video 
  • Fotografi 
  • Desain komunikasi visual 
  • Televisi dan radio 
  • Arsitektur 
  • Periklanan 
  • Seni pertunjukan 
  • Penerbitan 
  • Aplikasi.

Baca juga : Industri Kreatif

Sumber : Berbagai sumber dan referensi yang relevan



Joko Sunaryanto
Joko Sunaryanto Jangan lupakan jati dirimu. "Sangkan paraning dumadi"

Posting Komentar untuk "Ekonomi Kreatif : Pengertian, Ciri, Manfaat dan Contohnya"