Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Tingkat Perkembangan Desa

Pengertian

Desa adalah bagian lingkungan terkecil yang berada di bawah kecamatan dan dipimpin oleh Kepala Desa. Perkembangan desa menjadi titik penting dalam pembangunan sebuah negara. Dengan berkembangnya sebuah desa diharapkan mampu untuk mengatasi dan mengurai permasalahan yang dihadapi di kota. Karena itu, pemerintah berupaya untuk memajukan desa yang tertinggal dengan beberapa program pembangunan desa.

Desa
Pemandangan di desa

Tingkat Perkembangan Desa

Desa memiliki tingkatannya sendiri sesuai dengan kemajuan perkembangan yang dialami oleh desa. Sebuah desa dikatakan mencapai tingkatan maju jika dinilai mampu untuk mengatasi permasalahan yang ada dihadapi desa itu sendiri. Tingkat perkembangan desa dibagi menjadi 3 tingkatan yaitu Desa Swasembada, Desa Swakarya, dan Desa Swadaya.

Menurut klasifikasi tingkat perkembangan desa terbagi menjadi 3 jenis, yaitu desa Swadaya, Swakarya dan Swasembada.

1. Desa Swadaya

Desa swadaya adalah desa yang memiliki potensi tertentu tetapi belum dikelola dengan sebaik-baiknya.  

Ciri-ciri desa swadaya sebagai berikut:

  1. Daerahnya terisolir.
  2. Penduduknya jarang.
  3. Mata pencaharian homogen yang bersifat agraris.
  4. Bersifat tertutup.
  5. Masyarakat memegang teguh adat.
  6. Teknologi masih rendah.
  7. Sarana dan prasarana sangat kurang.
  8. Hubungan antarmanusia sangat erat.
  9. Pengawasan sosial dilakukan oleh keluarga.

2. Desa Swakarya

Desa swakarya adalah peralihan atau transisi dari desa swadaya menuju desa swasembada. 

Ciri-ciri desa swakarya adalah:

  1. Kebiasaan atau adat istiadat sudah tidak mengikat penuh.
  2. Sudah mulai menpergunakan alat-alat dan teknologi
  3. Desa swakarya sudah tidak terisolasi lagi walau letaknya jauh dari pusat perekonomian.
  4. Telah memiliki tingkat perekonomian, pendidikan, jalur lalu lintas dan prasarana lain.
  5. Jalur lalu lintas antara desa dan kota sudah agak lancar.

3. Desa Swasembada

Desa swasembada adalah desa yang masyarakatnya telah mampu memanfaatkan dan mengembangkan sumber daya alam dan potensinya sesuai dengan kegiatan pembangunan regional. 

Ciri-ciri desa swasembada, antara lain:

  1. kebanyakan berlokasi di ibukota kecamatan.
  2. penduduknya padat.
  3. tidak terikat dengan adat istiadat
  4. telah memiliki fasilitas-fasilitas yang memadai dan lebih maju dari desa lain.
  5. partisipasi masyarakatnya sudah lebih efektif.

Desa
Aktivitas di kebun
 
Cara Mengenali Potensi untuk Perkembangan Desa
Hal yang terpenting sebelum mengembangkan suatu desa adalah menemukan potensi yang ada pada desa itu sendiri. Dengan begitu, pengembangan desa akan lebih terarah dan lebih maksimal. Untuk mengetahui potensi yang dimiliki, setiap desa bisa melakukan beberapa hal untuk mengetahuinya. Seperti dengan memperhatikan hal berikut ini :

1. Melihat Kondisi Sumber Daya Alam

Untuk mengetahui potensi yang dimiliki suatu desa, bisa dilakukan dengan cara melihat secara langsung atau berkeliling mengamati lingkungan desa. Dengan begitu, akan diketahui kondisi alam yang berpotensi untuk dikembangkan.

Kondisi alam itu bisa dijadikan tempat wisata atau tempat pengembangan sektor tertentu yang mampu mendorong dan memajukan perekonomian masyarakat desa. Misalkan disebuah desa terdapat air terjun, desa bisa mengembangkan tempat itu menjadi salah satu objek wisata yang menarik.

2. Mengetahui Kemampuan Sumber Daya Manusia

Manusia adalah hal terpenting dalam usaha memajukan desa. Tanpa ada sumber daya manusia yang mumpuni, desa akan kekurangan tenaga yang bisa mengakibatkan melambatnya perkembangan desa. Bahkan sumber daya manusia akan jauh lebih menghasilkan daripada sumber daya alam yang tidak dimaksimalkan.

Untuk meningkatkan kualitas sumber daya ini, pemerintah desa bisa mendirikan balai pelatihan keterampilan untuk para warga agar memiliki keterampilan yang berdampak positif. Desa juga bisa mengadakan berbagai seminar atau sosialisasi di desa agar masyarakat tergerak lebih kreatif dan berani mengembangkan usaha dengan ide yang mereka punya.

Masyarakat yang berani membangun sebuah usaha dengan ide yang kreatif, mampu menjadi aset desa yang cukup membantu untuk memajukan masyarakat desa. Dan tentu saja membuka lapangan pekerjaan baru yang akan meningkatkan perekonomian warga desa.

Dengan diketahuinya potensi yang dimiliki, diharapkan perkembangan desa menjadi lebih cepat dan maksimal. Apalagi jika desa memiliki kedua sumber daya yang bagus dan mampu dimanfaatkan dengan baik, maka desa akan lebih maju dan berkembang. Perencanaan pembangunan desa juga bisa lebih terarah dan semakin menggiatkan potensi yang dimiliki desa.

Baca juga: Ciri masyarakat desa

Joko Sunaryanto
Joko Sunaryanto Jangan lupakan jati dirimu. "Sangkan paraning dumadi"

Posting Komentar untuk "Tingkat Perkembangan Desa"