Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Tenaga Kerja dan Angkatan Kerja : Pengertian dan Perbedaannya

Pengertian 

Penduduk usia kerja adalah penduduk berumur 15 tahun dan lebih.
Penduduk yang termasuk angkatan kerja adalah penduduk usia kerja (15 tahun dan lebih) yang bekerja, atau punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja dan pengangguran.

Bekerja adalah kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh seseorang dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh pendapatan atau keuntungan, paling sedikit 1 jam (tidak terputus) dalam seminggu yang lalu. Kegiatan tersebut termasuk pola kegiatan pekerja tak dibayar yang membantu dalam suatu usaha/kegiatan ekonomi.

Tenaga Kerja
Pekerja pabrik

Pengertian tenaga kerja tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 1 ayat 2 yaitu:
Tenaga kerja adalah setiap orang yang mempu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat”
Dapat juga diartikan tenaga kerja merupakan penduduk yang bekerja aktif menghasilkan barang dan jasa, kelompok yang siap bekerja dan sedang mencari pekerjaan.
Penduduk yang masuk dalam kategpori tenaga kerja yaitu usia di atas 15 tahun dan sedang melakukan pekerjaan baik pekerjaan lepas maupun yang terikat dengan perusahaan melalui kontrak kerja.

Angkatan kerja yaitu penduduk yang berada pada usia produktif yaitu 15 tahun ke atas. Sehingga angkatan kerja adalah seluruh penduduk pada usia produktif untuk melakukan pekerjaan. 

Dilansir dari The Balance, angkatan kerja adalah jumlah penduduk yang bekerja ditambah dengan jumlah pengangguran.


Perbedaan tenaga kerja dan angkatan kerja 

Tenaga Kerja
Buruh pabrik
Dari pengertian tenaga kerja dan angkatan kerja dapat disimpulkan bahwa tenaga kerja adalah penduduk dalam usia produktif yang sedang bekerja dan tergolong pada angkatan kerja. Sedangkan angkatan kerja merupakan penduduk dalam usia produktif yang terdiri dari tenaga kerja, sementara tidak bekerja, dan pengangguran.

Sehingga tenaga kerja adalah bagian dari angkatan kerja. Sementara tidak bekerja adalah golongan penduduk usia produktif yang sedang berhalangan masuk kerja. Misalnya sedang mengambil cuti, izin, sakit, maupun melakukan mogok kerja.

Dilansir dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten, adapun yang tergolong ke dalam pengagguran adalah:

  • Seseorang yang tidak memiliki pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan
  • Seseorang yang tidak memiliki pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha
  • Seseorang yang tidak memiliki pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan
  • Seseorang yang punya pekerjaan tetapi belum mulai bekerja

Sementara ibu rumah tangga, anak sekolah, yang masih berkuliah, pensiunan, wiraswasta, dan pengusaha secara pribadi tidak tergolong ke dalam angkatan kerja.

Kesimpulannya bahwa tenaga kerja adalah bagian dalam angkatan kerja.
Sedangkan angkatan kerja tidak semuanya tenaga kerja karena ada yang berhenti kerja sementara dan ada yang tergolong dalam pengangguran.

Baca juga : Pengangguran dan Outsorcing





Joko Sunaryanto
Joko Sunaryanto Jangan lupakan jati dirimu. "Sangkan paraning dumadi"

Posting Komentar untuk "Tenaga Kerja dan Angkatan Kerja : Pengertian dan Perbedaannya"