Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Cagar Alam : Pengertian, Karakteristik, Manfaat dan Fungsinya

Pengertian

Cagar alam adalah suatu kawasan suaka alam yang karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa, dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami.

Cagar Alam
Cagar Alam

Di Indonesia, cagar alam adalah bagian dari dari kawasan konservasi (Kawasan Suaka Alam), maka kegiatan wisata atau kegiatan lain yang bersifat komersial, tidak boleh dilakukan di dalam area cagar alam. 

Sebagaimana kawasan konservasi lainnya, untuk memasuki cagar alam diperlukan SIMAKSI (Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi). SIMAKSI bisa diperoleh di kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat.


Karakteristik Cagar Alam

Karakteristik cagar alam, akan dijelaskan di bawah ini :

  • Memiliki keanekaragaman jenis tumbuh-tumbuhan dan juga ekosistem.
  • Mewakili formasi dari biota tertentu dan juga unit penyusunnya.
  • Memiliki kondisi alam yang alami dan juga belum terganggu dengan campur tangan manusia.
  • Memiliki komunitas tumbuh-tumbuhan dan juga ekosistem yang langka atau juga keberadaannya yang hampir punah.
  • Memiliki ciri khas potensi yang menjadi contoh bagi ekosistem yang keberadaannya membutuhkan sebuah upaya pelestarian dan juga perlindungan.
  • Memiliki luas yang cukup di dalam bentuk tertentu, yang mana nantinya dapat mendukung pengelolaan dan juga menjamin kelangsungan ekologis secara alami.

Manfaat dan fungsi cagar alam

Adapun manfaaat dan fungsi dari cagar alam diantaranya sebagai berikut :
1. Melindungi flora serta fauna dari ancaman kepunahan.
2. Menjaga kesuburan tanah.
3. Mengatur tata air.
4. Menjadi tempat atau obyek wisata.
5. Menambah sumber devisa negara.
6. Menjadi tempat belajar di lapangan (praktek).
7. Menjadi tempat penelitian.

Beberapa contoh cagar alam di Indonesia

  1. Cagar alam Pulau Seho, Kab. Pulau Taliabu, Maluku Utara: melindungi ekositem mangrove dan hutan daratan rendah
  2. Cagar alam Pulau Dua, Jawa Barat: melindungi ekosistem mangrove dan burung air
  3. Cagar alam Pulau Sempu, Malang, Jawa Timur: melindungi flora dan fauna yang unik
  4. Cagar alam laut Kepulauan Karimata
  5. Cagar alam Batukahu, Banjar, Buleleng
  6. Cagar alam Rafflesia, Aceh: melindungin tanaman langka Rafflesia dan ekosistemnya


Baca juga : Suaka Marga Satwa

Joko Sunaryanto
Joko Sunaryanto Jangan lupakan jati dirimu. "Sangkan paraning dumadi"

Posting Komentar untuk "Cagar Alam : Pengertian, Karakteristik, Manfaat dan Fungsinya"