Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Cagar Biosfer : Pengertian, Zonasi dan Fungsinya

Pengertian

Cagar Biosfer adalah suatu kawasan yang terdiri dari ekosistem asli, ekosistem unik, dan atau ekosistem yang telah mengalami degradasi yang keseluruhan unsur alamnya dilindungi dan dilestarikan bagi kepentingan penelitian dan pendidikan. 

Cagar Biosfer
Cagar Biosfer

Menurut UU No. 5 Tahun 1990, cagar biosfer merupakan suatu kawasan dibagi menjadi beberapa zonasi. Cagar biosfer menjadi sebuah kawasan konservasi yang keberadaannya diakui secara internasional sebagai suatu kawasan yang melestarikan keseimbangan hubungan antara manusia dan lingkungan.


Struktur Zona Cagar Biosfer

Cagar Biosfer
Zone cagar biosfer

Secara umum, cagar biosfer memiliki tiga zona, yakni zona inti sebagai kawasan konservasi, zona penyangga sebagai kawasan pelindung zona inti, serta zona transisi yang diperuntukkan bagi kawasan pembangunan berkelanjutan.

Mengingat fungsi sebuah cagar biosfer sangat beragam, mulai dari penelitian hingga menghidupi mereka yang tinggal di kawasan tersebut, sebuah cagar diwajibkan memiliki tiga zona yang masing-masing memiliki fungsi tertentu.

Zona Inti (Core Zone)

Zona ini berfungsi untuk menjaga kelestarian ekosistem utama yang ada di kawasan tersebut dan meminimalkan dampak terhadap kelangsungannya seminimal mungkin. Hal ini untuk menjamin bahwa berbagai spesies , keanekaragaman hayati dan lingkungan sekitarnya terjaga seperti asalnya. 

Biasanya bentuk dari sebuah zona inti adalah cagar alam yang dikelola oleh pemerintah dan untuk melakukan kegiatan di zona inti diharuskan mendapatkan izin dari pengelola.
Kegiatan yang dilakukan pada zona inti diharuskan memiliki dampak yang paling kecil terhadap ekosistem yang ada seperti penelitian dan pendidikan.

Zona Penyangga (Buffer Zone)

Pada dasarnya, zona penyangga adalah pelindung dari zona utama. Pengaruh luar harus melewati kawasan ini dahulu sebelum bisa masuk ke inti. Zona ini dibuat mengelilingi zona inti.

Zona ini biasanya dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan yang lebih luas dari zona inti dan memungkinkan untuk pemanfaatan secara ekonomi, tetapi tetap tidak diperkenankan untuk mengeksploitasi alam dalam pelaksanaannya.

Berbagai kegiatan yang bisa dilakukan di zona penyangga adalah penelitian, pendidikan, rekreasi, ekowisata, dan sejenisnya.

Zona Transisi (Transition Zone)

Bagian terluar dari sebuah cagar budaya, mengelilingi zona penyangga, namanya zona transisi.

Pada zona ini, interaksi antar manusia dan alam menjadi yang paling intens. Kehidupan masyarakat manusia mendapatkan porsi yang lebih besar dari kedua zona lainnya.
Masyarakat diperkenankan mengelola lingkungan dan alam untuk kepentingannya. Tentunya dengan pengawasan dari pihak yang berwenang dan tetap berpatokan pada pengelolaan sumber daya alam yang baik dan benar.
Pertanian, usaha bisnis, penelitian, dan lainnya akan terlihat pada zona transisi ini.


Cagar Biosfer di Indonesia

Cagar biosfer yang terdapat di Indonesia beserta tahun ditetapkannya adalah sebagai berikut:

  1. Cagar Biosfer Cibodas yang ditetapkan tahun 1977
  2. Cagar Biosfer Komodo yang ditetapkan tahun 1977
  3. Cagar Biosfer Lore Lindu yang ditetapkan tahun 1977
  4. Cagar Biosfer Tanjung Puting yang ditetapkan tahun 1977
  5. Cagar Biosfer Gunung Leuseur yang ditetapkan tahun 1981
  6. Cagar Biosfer Siberut yang ditetapkan tahun 1981
  7. Cagar Biosfer Bukit Batu yang ditetapkan tahun 2009
  8. Cagar Biosfer Wakatobi yang ditetapkan tahun 2012
  9. Cagar Biosfer Bromo Tenggr Semeru yang ditetapkan tahun 2015
  10. Cagar Biosfer Taka Bone Rate yang ditetapkan tahun 2015
  11. Cagar Biosfer Balambangan yang ditetapkan tahun 2016


Baca juga: Geopark

Joko Sunaryanto
Joko Sunaryanto Jangan lupakan jati dirimu. "Sangkan paraning dumadi"

Posting Komentar untuk "Cagar Biosfer : Pengertian, Zonasi dan Fungsinya"