Geopark : Pengertian, Kualifikasi, Dampak dan Persebarannya di Indonesia
Pengertian
Geopark adalah sebuah wilayah yang difungsikan sebagai kawasan lindung dan digunakan untuk mengelola warisan geologi secara berkelanjutan.
Geopark Maros |
Beberapa aspek yang dilindungi dan dikelola dalam kawasan ini antara lain sisi geologi, sisi hayati, dan sisi kultural. Ada tiga hal yang menjadi target utama dalam pembentukan wilayah sebuah geopark.
Target-target yang dimaksud antara lain sebagai berikut:
- Konservasi,
- Edukasi, serta
- Promosi wilayah lokal melalui geo-tourism.
Keuntungan adanya Geopark
Beberapa dampak positif yang dimaksud akan dijelaskan dalam poin-poin di bawah ini.
- Mempromosikan kesadaran akan terancamnya keberadaan beberapa suku atau masyarakat dari perkembangan global yang berjalan dinamis.
- Menginformasikan kesadaran akan bencana geologis, dari gunung meletus, gempa bumi, tsunami kepada masyarakat setempat.
- Menjaga perubahan iklim dengan menjalankan manajemen geologi dan hayati yang terencana dan didasarkan oleh riset.
- Membantu memberikan pengetahuan terkait strategi mitigasi bencana geologis pada masyarakat setempat.
- Memasyarakatkan penggunaan sumber daya berkelanjutan dan meminimalkan penggunaan sumber daya yang tidak terbaharukan.
- Mengedukasi masyarakat agar lebih mencintai lingkungan dan lanskap wilayah mereka.
- Menjadi salah satu titik wisata, namun tetap memprioritaskan pemeliharaan lingkungan supaya kawasan geopark tetap terjaga dari waktu ke waktu.
Geopark Ciletuh Sukabumi |
Kualifikasi Geopark
Sebagai lembaga yang dipercaya untuk mempertahankan keragaman budaya dan lingkungan, GGN (Global Geopark Network) dan UNESCO mempunyai kualifikasi khusus terkait wilayah mana saja yang bisa masuk kategori geopark.
Kualifikasi yang dimaksud antara lain sebagai berikut:
- Memiliki rencana pengelolaan yang dirancang untuk meningkatkan pembangunan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan berbasikan geotourism,
- Mendemonstrasikan cara atau metode untuk melestarikan dan mengupayakan warisan geologi,
- Menyediakan sarana dan wadah untuk mengajarkan ilmu geosains dan ilmu ekologi,
- Diwajibkan untuk membuat proposal bersama yang diketahui dan disetujui oleh semua pihak. Pihak-pihak tersebut antara lain otoritas/institusi publik, komunitas lokal, serta individu terkait. Isi proposal tersebut menjadi pernyataan bersama untuk berkomitmen pada upaya konservasi warisan bumi dan keterkaitannya dengan strategi pembangunan yang berkelanjutan.
Geopark di Indonesia
UNESCO mencatat ada lima wilayah di Indonesia yang berhasil masuk klasifikasi geopark yang mereka buat. Wilayah-wilayah tersebut antara lain sebagai berikut:
- Batur Global Geopark
- Gunungsewu Global Geopark
- Cileteuh Global Geopark
- Rinjani Global Geopark
- Geopark Kaldera Toba
Karst di Maros |
Baca juga : Cagar Biosfer
Posting Komentar untuk "Geopark : Pengertian, Kualifikasi, Dampak dan Persebarannya di Indonesia"