Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Pewilayahan Industri di Indonesia

Pengertian

Wilayah pengembangan industri (WPI) adalah salah satu jenis kawasan ekonomi khusus yang difokuskan pada sektor industri. Kawasan ekonomi khusus secara umum adalah kawasan dimana terdapat aglomerasi aktivitas ekonomi yang direncanakan oleh pemerintah/pengembang. KEK digunakan untuk meningkatkan perekonomian daerah.

Pembagian WPPI
WPPI
Akibat luasnya wilayah Indonesia maka pembangunan industri menggunakan dua macam pendekatan, yaitu pendekatan sektoral dan regional. 

Dengan memperhatikan potensi sumber daya yang terbesar di wilayah Indonesia, pemerintah membentuk kesatuan wilayah industri dengan urutan sebagai berikut.

Kesatuan wilayah industri
Urutan Pewilayahan Industri
Penjelasan:

1. Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI), yaitu suatu benteng alam yang terdiri atas beberapa daerah yang berpotensi untuk tumbuh dan berkembangnya kegiatan industri dan memiliki keterkaitan ekonomi yang bersifat dinamis karena didukung oleh sistem perhubungan yang mantap.

2. Zona industri adalah wilayah di dalam WPPI yang memiliki daya ikat spesial dalam kegiatan ekonomi pada umumnya dan kegiatan industri khususnya dalam batasan jarak tertentu.

3. Kawasan industri adalah kompleks tertentu bagi berbagai industri dasar yang berperan sebagai pendorong pertumbuhan zona industri. Kegiatan industri kecil terdapat di dalam dan di luar kawasan industri.

4. Lingkungan atau pemukiman industri kecil, yaitu wilayah atau tempat berlangsungnya kegiatan industri kecil.

5. Sentral industri kecil, yaitu tempat pusat dalam kegiatan industri kecil. 

Pewilayahan Pusat Pertumbuhan Industri di Indonesia

Indonesia terbagi ke dalam delapan WPPI dengan potensi sebagai berikut.

  1. WPPI Sumatera bagian utara, berlandaskan pada potensi sumber daya alam. Meliputi wilayah Medan, Porsea, Kuala Tanjung, Pekanbaru, dan Padang
  2. WPPI Sumatera bagian selatan berlandaskan pada potensi ekonomi batu bara, minyak bumi, timah, dan mineral industri, seperti koalin dan kapur. Meliputi wilayah Palembang, Batu Raja, Lampung, dan Cilegon Banten.
  3. WPPI Jawa dan Bali berlandaskan pada prasarana yang baik, tenaga kerja yang terampil, sumber energi, dan sistem pertanian yang maju. Meliputi Jawa dan Bali tanpa Banten.
  4. WPPI Kalimantan bagian timur, berlandaskan pada potensi gas dan batu bara. Meliputi wilayah Kalimantan bagian timur.
  5. WPPI Sulawesi, berlandaskan pada potensi pertanian, perikanan, nikel, aspal, kapur, dan kayu. Meliputi wilayah Makassar, Palu, Minahasa.
  6. WPPI Batam dan Kalimantan Barat, berlandaskan letak strategis, potensi hasil hutan, dan gas alam.
  7. WPPI Indonesia Timur bagian selatan, berlandaskan potensi sumber daya alam, budaya dan tenaga terampil untuk industri kecil. Meliputi wilayah Kupang, Nusa Tenggara Timur.
  8. WPPI Indonesia Timur bagian utara, berlandaskan pada potensi hasil laut, hutan, dan mineral. Meliputi wilayah Biak, Merauke, Halmahera.

Hadirnya pusat-pusat pertumbuhan akan menarik tenaga kerja yang terlihat  dari arus urbanisasi atau mobilitas penduduk dari desa ke kota maupun antarprovinsi. 

Mobilitas penduduk dari pedesaan menuju kota besar di Indonesia menunjukkan angka yang terus meningkat sejalan dengan pesatnya pertumbuhan kota. 

Pengaruh pusat-pusat pertumbuhan itu secara umum memiliki multidimensi, misalnya persebaran sumber daya, perkembangan ekonomi, dan perubahan sosial budaya masyarakat.

Baca juga : Pusat Perumbuhan dan Pengertian industri

Sumber : Berbagai sumber dan referensi yang relevan

Joko Sunaryanto
Joko Sunaryanto Jangan lupakan jati dirimu. "Sangkan paraning dumadi"

Posting Komentar untuk "Pewilayahan Industri di Indonesia"