Survei Penduduk : Pengertian, Tujuan, Perbedaannya dengan Sensus
Pengertian
Survei penduduk adalah pencacahan penduduk dengan cara mengambil contoh daerah. Pencacahan ini tidak dilakukan pada seluruh wilayah negara, melainkan pada daerah-daerah tertentu yang dianggap mewakili seluruh wilayah tersebut. Tahapan kerja dan data atribut penduduk dalam survei penduduk sama dengan sensus penduduk.
![]() |
Survei Penduduk |
Hasil Sensus Penduduk dan Registrasi Penduduk mempunyai keterbatasan. Keduanya hanya menyediakan data statistik kependudukan, dan kurang memberikan informasi tentang sifat dan perilaku penduduk.
Untuk mengatasi keterbatasan ini, perlu dilakukan survei penduduk yang sifatnya lebih terbatas namun informasi yang dikumpulkan lebih luas dan mendalam. Biasanya survei kependudukan ini dilaksanakan dengan sistem sampel.
Biro Pusat Statistik telah mengadakan survei-survei kependudukan, misalnya Survei Ekonomi Nasional, Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS), dan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS).
Hasil dari survei ini melengkapi informasi yang didapat dari Sensus Penduduk dan Registrasi Penduduk. Survei pendduk juga sering dilakukan oleh pelaku industri untuk melihat perilaku konsumen di lapangan.
Perbedaan Sensus dan Survei Penduduk
Pengertian sensus penduduk adalah keseluruhan kegiatan yang diantaranya dari :
- Proses pengumpulan.
- Proses pencatatan.
- Proses pengolahan serta,
- Proses publikasi data demografi.
Untuk seluruh penduduk disuatu negara pada periode tertentu
Sehingga dapat disimpulkan bahwa arti survei penduduk mengarah pada pencacahan atau pendataan penduduk pada tingkat daerah, sedangkan sensus penduduk mengarah pada pendataan penduduk pada tingkat nasional (negara).
Faktor yang membedakan survei penduduk dengan sensus penduduk
Adapun 3 faktor yang membedakan survei penduduk dengan sensus penduduk adalah sebagai berikut :
- Survei penduduk mencacah sebagian penduduk (dalam bentuk sampel), sedangkan sensus penduduk mencacah secara keseluruhan.
- Pelaksanaan survei dapat kapan saja, sedangkan sensus dilaksanakan secara berkala (lima atau sepuluh tahun sekali).
- Survei penduduk mendata keadaan penduduk dengan topik yang dapat berubah, sedangkan pada sensus dengan data yang standar (patokan bersifat tetap).
Baca juga : Sensus dan Registrasi Penduduk
Sumber : Berbagai sumber dan referensi yang relevan
Posting Komentar untuk "Survei Penduduk : Pengertian, Tujuan, Perbedaannya dengan Sensus"