Registrasi Penduduk : Pengertian, Tujuan, Manfaat, Kelebihan dan Kekurangannya
Pengertian
Registrasi penduduk merupakan pencatatan kondisi penduduk yang dilakukan secara teratur dan berkesinambungan. Dalam metode ini, registrasi data yang dicatat berupa data kelahiran, kematian, perkawinan, perpindahan penduduk, perceraian, adopsi anak, dan lain-lain.
![]() |
Pelayanan publik |
Registrasi data-data tersebut cenderung mudah untuk dilakukan karena dapat dicatat dari kantor urusan negara terendah seperti RW, RT, lurah, kecamatan, dan seterusnya.
Tujuan Registrasi Penduduk
Salah satu tujuan registrasi penduduk yaitu untuk memantau pertumbuhan dan jumlah penduduk di negaranya. Melalui data yang masuk, pemerintah dapat membuat kebijakan terhadap permasalahan yang terjadi di masyarakat. Mulai dari tingkat perceraian, kemiskinan, dan sebagainya.
Manfaat Registrasi Penduduk
Penduduk yang mendaftarkan diri dapat membantu pemerintah dalam merencanakan biaya pembangunan dan fasilitas yang diperlukan warga. Hal ini bertujuan untuk mempermudah transportasi demi meningkatnya ekonomi suatu daerah. Lebih dari itu, bantuan tunai sebagai program pemerintah untuk membantu warga miskin bisa tepat sasaran.
![]() |
Registrasi penduduk di KUA |
Registrasi penduduk dimulai sejak kelahiran seorang anak. Dengan syarat orang tuanya telah memiliki kartu tanda penduduk serta kartu keluarga atau KK agar bisa ikut dicantumkan sebagai keluarga. Setelah berumur 17 tahun barulah bisa membuat tanda pengenal sendiri. Cukup dengan membawa kartu keluarga atau KK yang membuktikan diri sebagai keluarga.
Kelebihan dan Kekurangan Registrasi Penduduk
Kelebihan Registrasi Penduduk
Registrasi penduduk memiliki kelebihan yaitu perubahan yang lebih cepat dilakukan. Warga tinggal datang ke Kecamatan, nanti petugas sana akan meneruskan dengan segera hingga ke pusat. Biaya pencatatan biasanya lebih murah. Itupun hanya dari kecamatan saja untuk keperluan dokumen.
Kekurangan Registrasi Penduduk
Meskipun begitu, data penduduk yang ditampilkan tidaklah lengkap. Seperti golongan darah yang kebanyakan dikosongkan pada kartu tanda penduduk/KTP. Sehingga ketika membutuhkan bantuan darah harus melalui pengecekan terlebih dahulu. Selain itu, pencatatan hanya dapat dilakukan oleh warga lokal atau warga negara asing yang sudah memenuhi syarat menetap.
Baca juga : Sensus Penduduk dan Survei Penduduk
Sumber : Berbagai sumber dan referensi yang relevan
Posting Komentar untuk "Registrasi Penduduk : Pengertian, Tujuan, Manfaat, Kelebihan dan Kekurangannya"