Teori Tempat Sentral : Pengertian, Syarat dan Penjelasannya
Pengertian
Teori Tempat Sentral adalah sebuah teori yang dikemukakan oleh seorang ahli geografi dan ekonomi asal Jerman, Walter Christaller, pada tahun 1933. Teori tempat sentral ini berusaha untuk menggambarkan suatu keadaan dimana sebuah daerah dapat menjadi sebuah "pusat" atau "sentral" yang berhubungan serta memberikan dampak bagi pemukiman atau kota-kota disekitarnya, sehingga, daerah "pusat" atau "sentral" tersebut menjadi pusat kegiatan menyediakan berbagai macam barang atau jasa bagi pemukiman atau kota-kota disekitarnya.
Ilustrasi teori tempat sentral |
Syarat atau Kondisi
Teori ini memiliki berberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain:
- Teori ini dapat digunakan di daerah atau suatu pemukiman yang memilki topografi datar.
- Teori ini mengasumsikan bahwa setiap orang yang terdapat di suatu daerah memilki aspek yang sama, baik dari segi selera maupun pendapatan.
- Teori ini mengasumsikan bahwa setiap orang akan membeli barang kebutuhannya di tempat terdekat dari asalnya.
- Teori ini dapat digunakan jika pasar yang terdapat dalam suatu daerah adalah pasar persaingan sempurna, dimana permintaan dan penawaran suatu barang atau jasa memiliki sifat yang cenderung dominan dalam penentuan harga di pasar persaingan sempurna.
Acuan Teori Tempat Sentral
Terdapat dua hal yang menjadi dasar dari konsep ini:
a. Jarak (Range)
Jarak adalah sebuah konsep dimana terdapat jarak maksimum bagi seseorang untuk mendapatkan barang atau jasa yang dibutuhkan.
b. Ambang batas (Threshold)
Ambang batas adalah sebuah konsep yang mana diperlukan jumlah penduduk minimal tertentu untuk dapat membuat barang atau sebuah jasa.
Prinsip Teori Tempat Sentral
Teori ini mengemukakan prinsip yang disebut hierarki. Digambarkan dalam bentuk heksagonal, terdapat tiga hierarki yang ada di dalam teori ini. K=3, K=4, dan K=7. Adapun penjelasannya, yaitu:
1. K=3
Prinsip ini merupakan prinsip dimana satu pusat kota, melayani 1/3 dari kota-kota yang ada disekitarnya, sehingga dapat dirumuskan,
6(1/3) + 1= 3
Prinsip ini disebut dengan "prinsip pasar optimum". Transportasi tidak dapat menunjang prinsip ini karena adanya keterbatasan atau tidak adanya jalan bagi transportasi.
K = 3 |
Prinsip ini merupakan prinsip dimana satu pusat kota, melayani 1/2 dari kota-kota yang ada disekitarnya, sehingga dapat dirumuskan
6(1/2) + 1= 4
Prinsip ini disebut dengan "prinsip lalu lintas optimum". Transportasi berperan di dalam prinsip ini, sehingga daerah yang dapat dijangkau menjadi lebih luas. Sudah terdapat jalan untuk transportasi, menjadikan efisiensi dalam distribusi barang ataupun jasa semakin tinggi.
K = 4 |
Prinsip ini merupakan prinsip dimana satu pusat kota dapat melayani seluruh bagian kota-kota yang ada disekitarnya, sehingga dapat dirumuskan,
6(1) + 1= 7
Prinsip ini disebut dengan "prinsip administratif optimum", dimana dalam prinsip ini, bisa disebut sebagai kota pemerintahan. Prinsip ini dapat menjangkau pendistribusian barang dan jasa ke seluruh daerah di sekitarnya.
K = 7 |
Baca juga: Wilayah dan Pusat Pertumbuhan
Posting Komentar untuk "Teori Tempat Sentral : Pengertian, Syarat dan Penjelasannya"