Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Wilayah dan Pewilayahan : Pengertian, Macam dan Perbedaannya

Pengertian 

Wilayah (region) adalah suatu areal yang memiliki karakteristik tertentu. Suatu wilayah bisa diklasifikasikan berdasar satu atau beberapa karakteristik. Misalnya berdasarkan iklim, relief, tipe batuan, pola pertanian, vegetasi, kegiatan ekonomi, dan sebagainya.

Suasana pedesaan
Pedesaan

Pengertian Wilayah menurut para ahli
Beberapa pengertian wilayah menurut beberapa ahli, antara lain:

  1. T. J Woofer: wilayah adalah daerah tertentu yang di dalamnya tercipta homogenitas struktur ekonomi dan sosial sebagai perwujudan kombinasi antara factor-faktor lingkungan dan demografis.
  2. R.S Platt: wilayah adalah daerah tertentu yang keberadaannya dikenal berdasarkan homogenitas umum, baik atas dasar karakter lahan maupun huniannya.
  3. P. Vidal de la Blache: wilayah adalah tempat tertentu yang didalamnya terdapat banyak sekali hal yang berbeda-beda, namun secara artificial tergabung bersama-sama dan saling menyesuaikan untuk membentuk kebersamaan.
  4. W.I.G Joerg: wilayah adalah daerah tertentu yang mempunyai kondisi-kondisi fisik seragam.
  5. A.J Herbertson: wilayah adalah bagian tertentu dari permukaan bumi yang mempunyai sifat khas tertentu sebagai akibat dari adanya hubungan-hubungan khusus antara kompleks lahan air, udara, tanaman, binatang, dan manusia.
  6. K. Yong: wilayah adalah daerah geografis yang membentuk suatu kesatuan budaya, mula-mula seragam secara ekonomi dan kemudian juga dalam pemikiran-pemikiran, pendidikan, pendidikan, rekreasi, dan lain-lain, serta dapat dibedakan dengan daerah-daerah lain.
  7. E.R.G Taylor: wilayah adalah suatu daerah tertentu di permukaan bumi yang dapat dibedakan dengan daerah tetangga atas dasar kenampakan karakteristik tertentu.
  8. Johnston (1976) memandang wilayah sebagai bentuk klasifikasi spasial. Ia membagi wilayah menjadi dua tipe, yakni wilayah formal (formal region) dan wilayah fungsional (functional region). Kedua jenis pembagian ini memiliki karakteristik yang berbeda satu sama lain.
  9. M.M. Fenneman: Wilayah merupakan daerah tertentu yang seluruhnya dicirikan oleh fitur permukaan yang serupa atau terkait erat serta dapat dibedakan dengan daerah sekitar.
  10. Bintarto dan Hadisumarno: Wilayah merupakan permukaan bumi yang dapat dibedakan dalam hal-hal tertentu dari daerah di sekitarnya.
  11. Berdasarkan UU No 26 Tahun 2007, tentang Penataan Ruang. Wilayah adalah ruang yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif dan/atau aspek fungsional.

Perbedaan wilayah formal dan wilayah fungsional

1. Wilayah formal

Wilayah formal adalah suatu kawasan geografis yang seragam atau homogen. Dengan kata lain, pengklasifikasian wilayah formal didasarkan pada satu kriteria tertentu.  Contoh: kawasan industri, kawasan perkebunan, kawasan pertanian.

2. Wilayah fungsional

Wilayah fungsional adalah suatu wilayah yang saling berhubungan antara bagian yang satu dengan bagian yang lain. Misalnya: kota, kecamatan, kelurahan yang secara fungsional saling berhubungan. 

Berdasarkan pengertian di atas, dapat diketahui perbedaan antara wilayah formal dan wlayah fungsional:

Wilayah formal,karakteristiknya:

  • Sifatnya stastis
  • Kawasan tersebut memiliki ciri yang seragam (homogen)
  • Tidak aktif
  • Contohnya di daerah pedesaan

Sedangkan wilayah fungsional, karakteristiknya:

  • Bersifat dinamis
  • Kawasan tersebut memiliki ciri yang heterogen
  • Aktif
  • Contohnya di daerah yang terletak pusat kota dan terbentuk secara terus-menerus

Pewilayah Fungsional
Contoh wilayah fungsional

Perwilayahan (regionalisasi) adalah suatu proses penggolongan wilayah berdasarkan kriteria tertentu. Klasifikasi atau penggolongan wilayah dapat dilakukan secara formal maupun fungsional. Dalam perencanaan pembangunan, pemerintah harus memahami kondisi suatu wilayah karena setiap wilayah memiliki kondisi yang berbeda-beda.

Penggolongan wilayah secara garis besar terbagi atas:

  1. Natural Region (Wilayah Alamiah atau Fisik); berdasarkan ketampakan alami, seperti wilayah pertanian dan kehutanan.
  2. Single Feature Region (Wilayah Ketampakan Tunggal); berdasarkan pada satu ketampakan, seperti wilayah berdasarkan iklim, hewan, atau iklim saja.
  3. Generic Region (Wilayah Berdasarkan Jenisnya); didasarkan pada ketampakan jenis atau tema tertentu. Misalnya di wilayah hutan hujan tropis yang ditonjolkan hanyalah flora tertentu seperti anggrek.
  4. Specific Region (Wilayah Spesifik atau Khusus); dicirikan kondisi grafis yang khas dalam hubungannya dengan letak, adat istiadat, budaya, dan kependudukan secara umum. Misalnya wilayah Asia Tenggara, Eropa Timur, dan sebagainya.
  5. Factor Analysis Region (Wilayah Analisis Faktor); berdasarkan metoda statistik-deskriptif atau dengan metoda statistik-analitik. Penentuan wilayah berdasarkan analisis faktor terutama bertujuan untuk hal-hal yang bersifat produktif, seperti penentuan wilayah untuk tanaman jagung dan kentang.

Ukuran luas wilayah
Luas region

Manfaat Perwilayahan (Regionalisasi)

  • Mengurutkan dan menyederhanakan informasi mengenai keanekaragaman dan gejala atau fenomena di permukaan bumi.
  • Untuk meratakan pembangunan di semua wilayah sehingga dapat mengurangi kesenjangan antar wilayah.
  • Memudahkan koordinasi berbagai program pembangunan pada tiap daerah.
  • Memantau perubahan-perubahan yang terjadi, baik gejala alam maupun manusia.


Baca juga : 

Soal dan Pembahasan wilayah dan Contoh Pewilayahan Formal dan Fungsional

Sumber : Berbagai sumber dan referensi yang relevan

Joko Sunaryanto
Joko Sunaryanto Jangan lupakan jati dirimu. "Sangkan paraning dumadi"

Posting Komentar untuk "Wilayah dan Pewilayahan : Pengertian, Macam dan Perbedaannya"