Tanah Organosol : Pengertian, Karakteristik, Jenis, Pemanfaatan dan Persebarannya
Pengertian
Lahan gambut |
Karakteristik Tanah Organosol
1. Terbentuk dari Proses Pembusukan
Tanah organosol terbentuk dari proses pelapukan atau pembusukan bahan-bahan organik dari tumbuhan kering yang jatuh dari pohonnya. Pembusukan atau pelapukan ini juga dibantu oleh organisme dekomposer yang berperan dalam terjadinya proses pembusukan tersebut.
2. Kandungan Bahan Organik yang Tinggi
Tanah organosol memiliki kandungan bahan organik yang sangat tinggi. Hal ini tak terlepas dari proses pembentukan tanah yang melibatkan peran organisme lain untuk membantu proses pembusukannya.
3. Berwarna Coklat Tua Kehitaman
Tanah Organosol memiliki ciri-ciri berwarna coklat tua cenderung kehitaman. Hal ini disebabkan karena di dalam tanah jenis ini terdapat kandungan organik yang tinggi yang membuat warnanya coklat kehitaman. Tak hanya itu, tekstur tanahnya juga cenderung lebih mudah basah.
Hal ini juga disebabkan karena tanah Organosol kebanyakan ditemukan di daerah yang lembab dan basah.
4. Tingkat Kesuburan Tinggi
Tanah Organosol terdiri dari dua jenis, yaitu tanah gambut dan tanah humus. Tanah humus ini merupakan jenis tanah Organosol yang memiliki tingkat kesuburan tinggi. Karena itulah tanah ini banyak dimanfaatkan untuk pertanian.
Jenis-Jenis Tanah Organosol
Tanah Organosol terbagi menjadi dua jenis, yaitu tanah humus dan tanah gambut. Meskipun tergolong dalam kelompok tanah Organosol, namun keduanya memiliki karakteristik yang berbeda. Perbedaannya antara lain:
Tanah Humus
- Terbentuk dari pembusukan berbagai bahan organik
- Berwarna coklat tua kehitaman
- Mudah basah
- Tingkat kesuburan baik Biasanya dimanfaatkan untuk pupuk kompos
- Memiliki kemampuan meningkatkan unsur hara tanah
- Banyak dimanfaatkan dalam pertanian
Tanah Humus |
Tanah Gambut
- Terbentuk dari pembusukan tumbuhan
- Pada umumnya berwarna hitam
- Pembusukan terjadi di wilayah berair atau tergenang
- Bersifat Asam karena proses pembusukan yang kurang baik
- Kurang subur
- Unsur hara terbatas
Tanah Gambut |
Pemanfaatan Tanah Organosol
1. Sebagai Lahan Pertanian
Tanah Organosol terdiri dari dua jenis dimana salah satunya adalah tanah humus yang sifatnya subur. Tanah humus ini bersifat sangat baik untuk membantu perkembangan tanaman. Jenis tanah ini sering dimanfaatkan untuk dijadikan lahan pertanian yang subur.
Ada beberapa jenis tanaman yang biasanya dikembangkan di atas tanah humus ini seperti pohon kelapa, pohon karet dan berbagai tanaman palawija.
2. Untuk Pembuatan Pupuk
Humus yang merupakan jenis tanah Organosol paling subur juga dimanfaatkan sebagai pupuk organik. Namun sebelum dimanfaatkan untuk membuat pupuk, humus terlebih dahulu dicampur dengan bahan organik lain seperti limbah organik untuk kemudian diproses membuat pupuk kompos. Pupuk akan membantu meningkatkan kesuburan tanah menjadi lebih baik.
3. Untuk Energi Alternatif
Tidak hanya dimanfaatkan dalam bidang pertanian, tanah Organosol juga diambil manfaatnya dalam bidang energi alternatif. Jenis tanah Organosol yang berbentuk gambut yang dikeringkan dan dikuras kandungan air di dalamnya bisa dibakar dan menghasilkan energi panas.
Pemanfaatan gambut sebagai bahan bakar alternatif ini sudah dilakukan oleh negara Finlandia untuk membuat pembangkit listrik yang memanfaatkan gambut sebagai bahan bakarnya. Pembangkit listrik ini dikenal dengan nama Toppila Power Station.
4. Untuk Menjaga Keseimbangan Lingkungan
Tanah gambut memiliki kemampuan menyerap air yang cukup baik. Kemampuan ini sangat berguna bagi keseimbangan lingkungan karena saat musim hujan tiba, tanah gambut akan menyerap kelebihan air yang jatuh ke bumi sehingga tidak sampai menimbulkan banjir.
Sedangkan ketika musim kemarau tiba, tanah gambut yang merupakan salah satu jenis tanah Organosol ini bisa dimanfaatkan untuk memberikan cadangan air di daerah tempat tanah ini berada.
Persebaran Tanah Organosol di Indonesia
Di Indonesia sendiri, ada beberapa wilayah yang dapat memiliki tanah Organosol dalam jumlah yang cukup banyak. Daerah tersebut antara lain adalah di daerah pantai yang berada di daerah bagian selatan dan barat Kalimantan, Sulawesi, Halmahera, pantai timur Sumatera, Seram dan Papua.
Baca juga : Tanah dan Ciri Tanah Subur
Posting Komentar untuk "Tanah Organosol : Pengertian, Karakteristik, Jenis, Pemanfaatan dan Persebarannya"